Ramadan 2020
BAYAR Zakat Fitrah Online Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya
Jika seorang muzakki (pemberi zakat) tidak menyatakan dana yang ia berikan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.
BANGKAPOS.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan umat Muslim, karena termasuk rukun Islam keempat.
Dikutip Tribunnews dari dompetdhuafa.org, zakat berasal dari kata zaka, yang berarti suci, baik, bertumbuh, berkembang, atau bertambah.
Di tengah pandemi corona saat ini, umat Muslim bisa membayarkan zakat fitrah secara online.
Dilansir zakat.or.id, unsur terpenting dalam zakat adalah pemberi, harta, dan penerima zakat.
Meskipun bukan suatu keharusan, ada unsur penting lainnya ketika membayar zakat fitrah, yaitu pernyataan dan doa penerima zakat.
Dalam Fiqhuzzakat-nya, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi berpendapat seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara jelas kepada mustahik (penerima zakat) mengenai dana yang ia berikan adalah zakat.
Jika seorang muzakki (pemberi zakat) tidak menyatakan dana yang ia berikan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.
Ini berarti seseorang bisa membayar zakat fitrah secara online kepada lembaga amil zakat.
Namun, idealnya seseorang membayar zakat fitrah online, harus disertai konfirmasi secara tertulis.
Konfirmasi tersebut merupakan satu dari bentuk pernyataan zakat.
Doa yang Mustazab Diaminkan Malaikat Menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah |
![]() |
---|
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas II A Tuatunu Pangkalpinang Bagi Sembako ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Niat Bayar Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga |
![]() |
---|
Enam Adab Rayakan Idulfitri yang Baik Sesuai Ketentuan Islam, Ini Penjelasan Ustaz Kurnia |
![]() |
---|
Penjelasan Ustaz Yuda Memaknai Hari Lebaran dan Tradisi Silaturahmi di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|