Info PNS
Kabar Gembira untuk PNS/ASN, Gaji Ke-13 Bakal Lebih Besar Dari THR! Berikut Penjelasannya Cairnya
Kabar Gembira untuk PNS/ASN, Gaji Ke-13 Bakal Lebih Besar Dari THR! Berikut Penjelasannya Cairnya

BANGKAPOS.COM - Karena pandemi virus corona (Covid-19), sejumlah orang terkena dampaknya.
Salah satunya PNS.
Sebab, anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi virus corona diperketat.
Sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.
Selain itu, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.
Walau begitu, ada informasi bahwa gaji ke-13 lebih besar dari THR.
Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.
Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.
Info PNS/ASN: Gaji Direncanakan Naik, Pegawai Paling Rendah Bisa Dapat Gaji Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Ini Mekanisme Pencairan Uang Pulsa hingga Rp400.000 untuk PNS, Apa Semua ASN Dapat Fasilitas Ini? |
![]() |
---|
KABAR Gembira PNS Bakal Dapat Uang Pulsa hingga Rp400.000 Per Bulan, Aturannya Sudah Terbit |
![]() |
---|
Sisa Delapan Cuti Bersama, Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Soal Cuti Bersama Tahun 2020 |
![]() |
---|
Tahun Depan 2021 Gaji PNS Tak Naik, Bagaimana Pembayaran Gaji ke-13 dan THR |
![]() |
---|