Selasa, 14 April 2026

Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Buka Lelang Jabatan Sekda, Persiapan Tinggal Rapat Internal Pansel

Rekrutmen lelang jabatan Sekda Terbuka untuk umum asalkan memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pansel.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
ilustrasi lelang jabatan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat membuka lelang Sekretaris Daerah (Sekda). Sejumlah persiapan disiapkan. Termasuk persiapan Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen jabatan Tinggi Pratama tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bangka Barat Antoni, Pasaribu menyebut rekrutmen lelang jabatan Sekda Terbuka untuk umum asalkan memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pansel.

Menurut Antoni, wacana lelang jabatan sekda tersebut juga telah mendapat rekomendasi KASN dan Kemendagri.

"Pada prinsipnya terbuka untuk siapa saja, yang penting masuk kriteria yang ditentukan Pansel. Untuk persiapan tinggal rapat internal pansel. Rekomendasi izin dari KASN dan Kemendagri juga sudah keluar, tinggal mengatur waktu untuk rapat internal pansel saja yang belum, " ujar Antoni, Selasa (2/6/2020) malam.

Terpisah Bupati Bangka Barat, Markus menyebut wacana lelang jabatan dilakukan mengingat pentingnya peran dan tugas sekda dalam membantu kepala daerah.

Terutama dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan OPD dan lembaga teknis daerah.

Menurut Markus rangkaian rekrutmen tersebut telah melalui sejumlah tahapan dan mekanisme.
Termasuk adanya persetujuan dari Kemendagri dan KASN.

"Kami buka lelang untuk sekda definitif untuk membantu Bupati menjalankan pemerintahan di Babar. Posisi Sekda sangat penting untuk menggerakkan dan mengkordinasika OPD. Wacana itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Lelang sekda ini terbuka untuk umum," beber Markus.

Saat ini jabatan tertinggi Birokrasi di lingkungan Pemkab Babar di isi Penjabat (Pj) Sekda Hartono yang sebelumnya menjabat Kabiro Perekonomian Setda Pemprov Babel.

Penunjukan Hartono sebagai Pj Sekda Babar tersebut bedasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman.

(bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved