Berita Pangkalpinang
Tahun Ini 1.067 Calon Jemaah Haji Babel Batal Berangkat ke Tanah Suci Makkah
Kakanwil Kemenag Bangka Belitung menyampaikan agar calon jemaah haji bersabar untuk menerima kenyataan ini.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 1441 H/tahun 2020 akibat dari pandemi covid-19.
"Dengan sangat menyesal, semua calon jemaah haji Indonesia termasuk sebanyak 1.067 calon jamaah haji Babel untuk tahun ini dibatalkan (berangkat--red). Hal ini berdasarkan pengumuman pemerintah melalui Menteri Agama RI, secara virtual," jelas Dr H Muhammad Ridwan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Babel kepada Bangkapos.com , Selasa (2/6/2020).
Pemerintah telah mengumumkan pembatalan calon jamaah haji tahun 2020/1441 H.
Menurut Muhammad Ridwan bahwa keputusan ini sangat berat dan membuat calon jemaah haji sangat kecewa.
"Inilah yang kita terima dengan kondisi Covid 19 ini luar biasa, karena mempengaruhi semua aspek kehidupan termasuk ibadah haji," ujarnya.
Kakanwil Kemenag Babel menyampaikan agar calon jemaah haji bersabar untuk menerima kenyataan ini.
Karena kata Muhammad Ridwan bahwa kesabaran calon jemaah haji ini, betul-betul diuji.
"Kami berdoa semoga jamaah haji yang tahun 2020, batal keberangkatannya agar diberi kesehatan. Insya Allah tahun 2021 tetap diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji," jelasnya..
Bahkan dikemukakan Muhammad Ridwan, calon jemaah haji yang tahun 2020 dibatalkan, akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun 2021. (rya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kakanwil-kemenag-babel-muhammad-ridwan-2952020.jpg)