Selasa, 28 April 2026

Berita Sungailiat

Pengurus Rumah Ibadah Diminta Berkoordinasi dengan GTPPC untuk Dapatkan Rekomendasi

Agar masjid maupun rumah ibadah bisa mendapatkan surat pernyataan layak sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Penulis: edwardi | Editor: Hendra
Bangkapos/Edwardi
Boy Yandra, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bangka saat jumpa pers di Posko Bersama Tim GTPPC Kabupaten Bangka, Selasa (09/06/2020) sore.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bangka mewajibkan kepada para pengurus masjid yang akan melaksanakan shalat Jumat berjamaah melapor dan berkoordinasi dengan Tim GTPPC kecamatan masing-masing.

Hal ini dilakukan agar masjid maupun rumah ibadah bisa mendapatkan surat pernyataan layak sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Kita sudah membuat aturan soal koordinasi dengan Tim GTPPC kecamatan ini dan pengurus masjid meminta surat pernyataan dari Tim GTPPC kecamatan kalau masjid layak dan sudah sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19," kata Boy Yandra, Jubir Tim GTPPC Kabupaten Bangka saat jumpa pers di Posko Bersama Tim GTPPC Kabupaten Bangka, Selasa (09/06/2020).

Ditambahkannya pihak pengurus masjid harus menyiapkan pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermo Gun, sabun cuci tangan dengan air yang mengalir, para jamaah memakai masker, membawa sajadah masing-masing, menjaga jarak minimal 1,5 meter , tidak bersalam-salaman dan keadaan di desa/kelurahan atau kecamatan itu tidak merah.

"Upaya aturan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini jangan dilanggar," harap Boy Yandra.

Boy mengungkapkan Tim GTPPC Kabupaten Bangka besok akan melakukan rapat untuk menentukan sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Setelah ada kesepakatan sanksi selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu selama beberapa waktu, setelah sosialisasi dirasakan cukup baru dilakukan penerapan sanksi sosial kepada pelanggar yang tidak mengenakan masker seperti menyapu jalan atau lainnya," tandas Boy Yandra.

Boy berharap jangan sampai mengeluarkan paradigma negatif terhadap orang yang hasil Rapid Test nya reaktif ataupun hasil Swabnya positif.

Tetapi sebaiknya berikan motivasi yang baik sehingga timbul imunitas tubuhnya menjadi baik, termasuk kita yang memberikan motivasi juga menimbulkan imunitas tubuh yang baik juga.

"Kita berharap kepada masyarakat jangan lupa selalu gunakan masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, minum vitamin dan memakan makanan bergizi yang cukup dan jangan lupa selalu berdoa," harap Boy Yandra.

(Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved