Berita Bangka Tengah
Polisi Belum Terima Laporan Kasus Pengeroyokan di Lahan Eks Kobatin
Asal dan identitas para pelaku juga belum bisa dipastikan dikarenakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Penulis: | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh Akmal (40) warga Jalan Sinar Laut, di eks PT Koba Tin, pada hari Kamis (18/6/2020) sudah diketahui oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng), Iptu Mulya Sugiharto mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak terkait.
"Iya itu sudah kami cek dan benar, tapi belum ada laporan resmi ke kami," ujar Iptu Mulya, Kamis (18/6) kepada Bangkapos.com
Ia juga belum bisa memastikan berapa orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Asal para pelaku juga belum bisa dipastikan dikarenakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Dan saat ini pihaknya sedang mencari informasi dan memburu pelaku pengeroyokan tersebut.
Saat awak media pergi ke lokasi kejadian, terlihat lokasi yang biasanya dipenuhi oleh para pengambil pasir timah telah sepi.

Terlihat hanya ada beberapa personel Pol PP yang berada di lokasi tersebut.
* Luka Dikeroyok Tiga Orang
Nasib nahas menimpa Akmal Robiansyah (40) warga Jalan Sinar Laut, Kabupaten Bangka Tengah.
Ia dikeroyok oleh orang yang tak dikenal saat pelaku pengeroyokan mengambil pasir timah di areal eks PT Koba Tin, pada hari Kamis (18/6/2020).
Ia dikeroyok setelah sebelumnya terjadi cekcok antara mereka.
Keributan pun terjadi hingga ia mendapat beberapa luka bacokan dan tusukan senjata tajam yang bersarang di kepala dan punggungnya.
Saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Bangka Tengah (Bateng), Akmal yang sedang dalam perawatan menceritakan peristiwa yang dialaminya.