Minggu, 10 Mei 2026

Aksi Damai Tolak RUU HIP

Ini 5 Poin Pernyataan Sikap Pada Aksi Damai Tolak RUU HIP di DPRD Bangka Belitung

"Total peserta aksi ada 45 organisasi dari beberapa daerah, kini kami sedang berkumpul menunggu mereka yang dari daerah datang," ujar seorang orator

Tayang:
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Sejumlah peserta aksi penolakan RUU HIP di lapangan Mandara, Kota Pangkalpinang, Jumat (03/07/2020) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah peserta aksi penolakan RUU HIP, kini bersiap menuju DPRD Provinsi Bangka Belitung sebagai tempat peserta menggelar orasi, Jumat (03/07/2020).

Terpantau Bangkapos.com, terdapat sekitar ratusan peserta yang hadir guna menggelar aksi penolakan RUU HIP yang kini sedang berkumpul di lapangan Mandara, Kota Pangkalpinang.

"Total peserta aksi ada 45 organisasi dari beberapa daerah, dan kini kita sedang berkumpul menunggu mereka yang dari daerah datang," ujar satu di antara orator, Jumat (3/7/2020).

Dalam aksi kali ini, berikut lima pernyataan sikap mengenai penolakan RUU HIP yang menjadi dasar aksi tersebut:

1. Menolak RUU HIP dan menuntut penghentian pembahasannya.
2. Mendukung penuh maklumat MUI Pusat tentang penolakan RUU HIP.
3. Menolak kriminalisasi ulama dan tokoh yang kritis terhadap pemerintah
4. Menyerukan semua elemen bangsa untuk berjuang bersama melawan kebangkitan Komunisme, Leninisme dan Marxisme.
5. Mendesak DPRD Provinsi Babel untuk mengeluarkan sikap resmi menolak RUU HIP.

Berkumpul di Taman Mandara

Diberitakan sebelumnya, Front Melayu Babel Bersatu melakukan aksi damai melayu Babel menggugat dan siap mendukung MUI Pusat menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Aksi mereka ini akan dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka berkumpul di Taman Mandara, Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Jumat (3/7/2020).

Pada aksi kali ini, mereka membawa pendera serta atribut seperti bendera merah putih, dan sepanduk penolakan RUU HIP dan atribut lainnya.

"Ini adalah Aksi menolak aksi damai dukung MUI Pusat tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang akan digelar di DPRD di Provinsi Babel," Kata Al Fikar Muris, peserta aksi Damai, Jumat (3/7/2020).

Katanya, pada aksi ini, tergabung dalam 40 ormas majelis taklim.

Di Taman Mandara, mereka bersiap untuk ke DPRD Provinsi Babel untuk melakukan aksi damai di sana.

Mengenakan seragam dari berbagai ormas, berbagai atribut juga dibawa oleh peserta seperti bendera merah putih dan beberapa bendera ormas  .

Terlihat sejumlah elemen masyarakat seperti FPI, FJB, Pemuda Muslimin, Majelis Istirham, MPI, LPI, dan sejumlah ormas kepemudaan.

Diketahui sejumlah peserta aksi ini direncanakan akan menggelar demo di DPRD Provinsi Bangka Belitung. (Bangkapos.com/ Yuranda/ Rizky Irianda Pahlevi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved