Aksi Damai Tolak RUU HIP
Perwakilan Front Melayu Babel Bersatu Mediasi dengan Anggota DPRD Provinsi
15 orang Perwakilan Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) melakukan mediasi dengan para anggota DPRD Provinsi Babel
Penulis: Yuranda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- 15 orang Perwakilan Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) melakukan mediasi dengan para anggota DPRD Provinsi Babel di ruang rapat Banmus, Kantor DPRD Babel, Jumat (3/7/2020) Pukul 15.55 WIB.
Setelah mereka melakukan orasi di depan kantor DPRD, perwakilan langsung diberikan izin masuk ke dalam ruang rapat.
Sebelum mereka masuk ke kantor DPRD, mereka juga dicek suhu tubuh yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Aksi kami ini menuntut lima poin, satu menolak RUU HIP dan menuntut penghentian pembahasannya. Kedua mendukung penuh maklumat MUI Pusat tentang penolakan RUU HIP," kata M Kamal Abdurasid Jubir FMBB, Jumat (3/7/2020) di Ruangan Rapat Badan Musyawara di Kantor DPRD Provinsi Babel.
Selanjutnya ketiga menolak kriminalisasi ulama dan tokoh yang kritis terhadap pemerintah, keempat menyerukan semua elemen bangsa untuk berjuang bersama melawan kebangkitan Komunisme, Leninisme dan Marxisme, kelima mendesak DPRD Provinsi Babel untuk mengeluarkan sikap resmi menolak RUU HIP.
Perwakilan Front Melayu Babel Bersatu dikawal pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI, yang ikut musyawara di dalam ruang rapat DPRD Provinsi Babel.
(Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suasana-di-dalam-ruang-rapat-badan.jpg)