Berita Bangka Selatan
PT Timah Reklamasi Lahan di Desa Keposang dengan Penanaman Pohon Jeruk dan Jambu Mete
Sedikitnya 630 pohon yang terdiri dari Pohon Jeruk dan Pohon Jambu Mete yang ditanam di lahan seluas lebih kurang satu hektare
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bersama Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji dan TNI, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Basel, Perwakilan Kejari Basel, Camat Toboali dan Kelompok Tani Desa Keposang, PT Timah melakukan penanaman buah-buahan, Jumat (3/7/2020).
Dalam pelaksanaan penanaman ini, sedikitnya 630 pohon yang terdiri dari Pohon Jeruk dan Pohon Jambu Mete yang ditanam di lahan seluas lebih kurang satu hektare yang lokasinya berdekatan dengan Pustu Desa Keposang.
Kepala Unit Produksi Darat Bangka PT Timah, Sigit menyatakan melalui reklamasi dengan penanaman pohon-pohon diharap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu dengan penanaman dapat meningkatkan penghijauan khususnya di Kabupaten Bangka Selatan..
"Melalui reklamasi yang berbasis holtikultura ini kami berharap dapat bermanfaat secara berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan masyarakat," ujar Sigit.
Melalui reklamasi ini lanjut Sigit, masyarakat sekitar juga dapat bersama-sama mengelola dan merasakan dampaknya ketika bisa dipanen kelak dan membantu meningkatkan ketahanan pangan. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sigit-saat-menyerahkan-pohon-sebelum-ditanam-di-lahan-reklamasi.jpg)