Berita Bangka Barat
DLH Bangka Belitung Verifikasi Perizinan Tambak Udang PT HOKI Desa Rambat
Kepala DLH Provinsi Babel Eko Kurniawan, menyebut verifikasi ini sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi masyarakat ke Komisi II DPRD Babel
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Belitung, melakukan verifikasi di tambak udang milik PT Hoki Alam Semesta Jaya, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin (6/7/2020)
Kepala DLH Provinsi Babel Eko Kurniawan, menyebut verifikasi ini sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi masyarakat ke Komisi II DPRD Babel.
"Hari ini tadi kita verifikasi ke lapangan. Kebetulan Rabu kemarin ada masyarakat rambat yang menyampaikan aspirasi ke Komisi II DPRD, kemudian di forum itu kita sepakati hari ini cek ke lapangan," kata Eko melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020
Selain itu, menindaklanjuti surat teguran yang dilayangkan pihaknya April lalu seraya melihat perkembangan Ipal yang beberapa waktu telah di buat pihak perusahaan.
" selain itu juga terkait surat teguran kami ke bulan April. Nah ternyata di lapangan Ipal tambak udangnya itu belum selesai makanya kita pasang plang hentikan kegiatan pembuangan limbah ke media lingkungan intinya sih itu sebetulnya," bebernya.
Menurut Eko, dari 14 perusahaan tambak udang yang masuk ke pihaknya.
Lima di antaranya telah masuk verifikasi sementara tiga lainnya masih dalam penyusunan dokumen Amdal.
Sedangkan dua lainnya yakni PT Hoki Alam Semesta dan PT Bakit Indah Mandiri.
" yang kami cek lapangan itu biasanya yang menyampaikan surat permohonan izin ke kami kami verifikasi ke lapangan kemudian juga beberapa mereka masih berbenturan dengan IUP PT Timah, jadi dari 14 itu 5 yang baru masuk ke kami dua yang sudah selesai PT Hoki dan Bakit.
" tiga masih dalam proses penyusunan penyusunan dokumen lingkungan. Sebetulnya tidak ada kendala. Dan sebetulnya Ipal Itu Sederhana ada kolam pengendapannya jadi intinya ditunggu 5 hari baru dibuang limbahnya," bebernya.
Dalam verifikasi tersebut, Eko didampingi Kasat Pol PP Babel Yamowa Harefa, Pj Sekda Babar Hartono, Kepala BLHD Babar Riduwan, Kapolsek Simpang Teritip Iptu Martuani Manik serta pihak-pihak terkait lainnya. (bangkapos.com / Anthoni)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/verifikasi-di-tambak-udang-milik-pt-hoki-alam-semesta-jaya-desa-rambat.jpg)