Advertorial
Markus Instruksikan Dinsos Telusuri Data 47 Orang KPM BST Kemensos Desa Pangek yang Hilang
Bupati Bangka Barat menggelar audiensi terbatas dengan perwakilan masyarakat desa Pangek kecamatan Simpang Teritip
BANGKAPOS.COM- Bupati Bangka Barat menggelar audiensi terbatas dengan perwakilan masyarakat desa Pangek kecamatan Simpang Teritip, Selasa (7/7).
Pj kepala desa Pangek Sarudin menjelaskan pihaknya berniat menemui Bupati Markus untuk menyampaikan keluhan 47 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) Kemensos di desanya yang hilang atau terblokir sebagai penerima manfaat BST.
"Kami ingin sampaikan ada 47 warga desa kami yang terdata sebagai penerima BST Kemensos. Pada pencairan tahap pertama mereka terima tapi pada penyaluran tahap kedua setelah dicek di kantor pos, ternyata uangnya tidak ada lagi karena datanya hilang atau tidak lagi tercatat sebagai penerima BST. Kami mohon solusi pak Bupati terkait persoalan ini," kata Sarudin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Markus menginstruksikan dinas sosial dan pemdes Bangka Barat segera berkoordinasi dengan Kemensos terkait data 47 KPM desa Pangek yang tidak muncul pada tahap kedua penyaluran BST.
"Persoalan ini saya minta ditelusuri oleh pihak Dinsos Pemdes kita kenapa bisa terjadi (pemblokiran-red). Intinya bansos dari pusat seperti PKH, BST, BPNT tidak boleh dobel. Ini tolong disampaikan ke masyarakat bahwa tidak bisa satu orang mau dapat semua jenis bantuan sebab anggarannya terbatas," jelas Markus.
Menurut Markus, persoalan ini harus ditelusuri dulu penyebab terhapusnya karena apa jika ternyata memang tidak ada baru dicarikan alternatif solusinya.
Sementara Kepala Dinsos Pemdes Suradi di hadapan Markus memastikan akan segera melakukan penelusuran ke Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos).
"Sebagaimana perintah pak Bupati, saya akan lakukan penelusuran ke Pusdatin Kesos. Juga akan berkomunikasi dengan kepala cabang Pos Pangkalpinang sebagai penyalur. Kita juga chek pak, sampai hari ini terus berkomunikasi dan saat ini sedang proses untuk turun bantuan BST tahap tiga. Ini juga jadi bahan kami untuk menelusuri apakah data-data yang terhapus ini masih bisa terbit kembali atau tidak," ujar Suradi.
Suradi menegaskan dengan berbagai bantuan sosial yang digulirkan pemerintah seperti BLT dana desa,
BST Kemensos, PKH, BPNT, maupun bantuan JPS sangat berpotensi adanya data ganda.
"Nah data ganda ini tentu tak bisa diterimakan dua-duanya harus salah satu sebab aturannya tidak boleh menerima dobel, tapi memilih salah satu. Ketika ada data ganda maka ada namanya usulan penghapusan namun ada yang terikut terhapuskan. Ada juga beberapa nama ganda yang diusulkan hapus karena sudah menerima bantuan dari sumber lain," pungkas Suradi. (*)