Berita Pangkalpinang
Ruang Tahanan Polres Pangkalpinang Sudah Overload
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pangkalpinang Ipda Bambang Sugeng, membenarkan bahwa ruang tahanan sudah overload.
Penulis: Yuranda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ruang tahanan Polres Pangkalpinang saat ini sduah overload.
Jumlah tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Pangkalpinang saat ini sebanyak 53 orang.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pangkalpinang Ipda Bambang Sugeng, membenarkan bahwa ruang tahanan sudah overload.
Bambang menjelaskan kapasitas ruang tahanan Polres Pangkalpinang maksimal 28 orang sedangkan untuk di jajaran Polsek hanya bisa menampung 10 orang tahanan.
"di polres maksimal bisa menampung sebanyak 28 orang, dan Polsek jajaran sebanyak 10 orang. Kalau tahanan di Polres Pangkalpinang sebanyak 53 orang, dalam kondisi sehat," kata Ipda Bambang, Selasa (7/7/2020).
Adapun rincian 53 orang tahanan Polres Pangkalpinang terdiri dari 42 orang tahanan laki-laki dan 11 orang perempuan tahanan yang ada di dalam ruangan tahanan.
Sedangkan, di jajaran Polsek berjumlah sebanyak 41 orang tahanan.
Adapun dari Polsek Tamansari 10 Orang, 3 tahanan Polsek Tamansari, 4 titipan Jaksa dan 3 titipan Polres Pangkalpinang.
"Polsek Bukitintan sebanyak 10 orang, 4 tahanan Polsek Bukit Intan, 1 titipan Polda Kepulauan Bangka Belitung, 2 titipan Jaksa, 2 putusan sidang dan tahanan kota sebanyak 1 orang," ujarnya.
Sementara di Polsek Pangkalanbaru sebanyak 6 orang, 5 orang tahanan Polsek Pangkalanbaru, 1 orang titipan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Polsek Gerunggang sebanyak 11 Orang, 3 Orang titipan Polres dan 8 Orang titipan Jaksa. Polsek Kawasan Pelabuhan (Sekwas) Pangkalbalam sebanyak 4 Orang, 1 Orang titipan Polda kepulauan Bangka Belitung, dan 3 titipan Jaksa.
"Untuk di ruang tahanan Polsek Polsek, cukup tidak mengalami overload atau over kapasitas," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan para tahanan tertahan di rutan karena lapas tidak mau menerima tahanan sehubungan dengan adanya Covid-19.
Saat kondisi seperti ini, kalau tahanan sudah inkrah dalam artian sudah putusan, baru bisa diserahkan ke Lapas.
"Masa pandemi covid-19 belum bisa diserahkan kalau tahanan belum inkrah, kalau sudah inkrah baru bisa diserahkan," ujarnya.
Selama masa pandemi covid-19 ini, sudah banyak tahanan diserahkan ke Lapas.
Saat ini kurang lebih 30 orang tahanan yang dipindahkan ke lapas.
"Sudah banyak di pindahkan ke lapas, sekitar kurang lebih 30 an tahanan, " ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelaku-pengancaman-dan-pengerusakan-diamankan-di-polres-pangkalpinang-sabtu-1362020-malam.jpg)