Sabtu, 25 April 2026

Berita Bangka Barat

Tak Mau Ditilang Polisi, Pemilik Kendaraan Harus Gunakan Knalpot Standar

Bagi yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing segera dicopot dan dipasang knalpot standar atau akan ditilang polisi

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Ist/Satlantas Polres Babar
Pengendara yang nekat menggunakan kenalpot racing, kendati sebelumnya Sat Lantas Polres Bangka Barat, gencar melakukan penindakan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Polisi Lalulintas Polres Bangka Barat gencar menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing.

Semua kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot racing langsung dilakukan penindakan tegas.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi, mengatakan penertiban knalpot racing guna mewujudkan ketertiban berlalulintas dan menekan angka kecelakaan.

"Penertiban kita lakukan agar menindaklanjuti aduan masyarakat dan pengendara yang resah dengan suara knalpot racing. Karena dianggap mengganggu ketentraman masyarakat ," ujar April, Kamis (09/07/2020)

Ia mengimbau agar para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Bagi yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing segera dicopot dan dipasang knalpot standar.

"Kami minta orang tua agar mengawasi dan memperhatikan anak anaknya agar sepeda motornya tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, apabila nanti terjaring saat kita lakukan penertiban akan ditindak tegas," tegasnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved