Tak Semua Siswa Masuk Sekolah 13 Juli, Ini Jadwal Untuk TK/PAUD Hingga SMA Sederajat

Pemerintah memutuskan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi siswa SD sekolah saat pandemi virus corona. 

Pemerintah memutuskan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Namun ternyata tidak semua jenjang sekolah masuk 13 Juli ini.

BANGKAPOS.COM - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah terpaksa dihentikan akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia.

Pemerintah memutuskan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Namun ternyata tidak semua jenjang sekolah masuk 13 Juli ini.

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.

“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.

Di Jakarta, misalnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Namun demikian, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.

Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli. Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.

Bagaimana jadwal masuk sekolah di daerah-daerah lain di Indonesia, termasuk di Bangka Belitung?

Siswa SMA Sederajat di Babel Masuk Sekolah 13 Juli

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, M Soleh, mengatakan, kegiatan mengajar di sekolah akan kembali dibuka pada 13 Juli 2020, dengan melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Babel saat ini.

"Sekolah akan kembali di buka pada 13 Juli mendatang, dengan melihat kondisi penyebaran pandemi Covid-19, seperti apa kalau kita membuat skenario seluruh siswa sebagian untuk masuk secara bergiliran, ada sebagian tetap di rumah sebagian online, nanti kita atur skenario yang jelasnya," jelas M Soleh.

Dindikbud Pangkalpinang Minta Tak Ada Aktivitas di Sekolah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi mengatakan, pihak sekolah baik itu negeri maupun swasta di Kota Pangkalpinang diimbau tidak melakukan aktivitas apapun yang melibatkan siswa.

Bahkan siswa belum disarankan kembali melaksanakan aktivitas karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Saya imbau dan tegaskan tidak boleh adakan aktivitas di sekolah. Kalau sekolah negeri itu sudah kami tegaskan. Demikian untuk sekolah swasta kami imbau. Ya kalau mau lakukan itu, silahkan ajukan permohonan ke kami tapi mereka yang masih melakukan kegiatan tersebut diluar sepengatahuan kami, kami tidak bertanggung jawab. Sanksi silahkan pihak yayasan sekolah," tegas Eddy, Rabu (8/7/2020).

Dia menuturkan, skema pengenalan siswa baru yang sebelumnya dirancang oleh dinas pun terpaksa belum dilakukan karena belum ada izin dan rekomendasi dari tim gugus tugas untuk pelaksanaan kegiatan di sekolah.

Eddy menyebut, pembelajaran tetap dilakukan secara daring dan untuk siswa baru, pihaknya akan menyusun skema lain serta menunggu rekomendasi tim gugus dan wali kota sebagai pembuat keputusan.

Eddy mengatakan, tahun ajaran baru tetap dimulai dan pembelajaran dilakukan secara virtual. Pihaknya pun nanti akan berkoordinasi dengan pihak lain dalam penyediaan materi pembelajaran jarak jauh.

"Tentunya kondisi ini kita prihatin. Anak-anak yang seharusnya baru mengenal sekolah terpaksa dilakukan secara virtual. Makanya kami akan coba cari skema lagi dan menunggu rekomendasi. Sampai sekarang belum diizinkan, mudah-mudahan nanti bisa ditentukan skema yang aman untuk siswa ini. Terutama peserta didik baru," katanya.

Sementara menurut Eddy, tenaga pendidik tetap melaksanakan aktivitas di sekolah untuk menyusun dan mempersiapkan kebutuhan jika nantinya siswa kembali masuk.

Siswa SMP Sederajat di Bangka Masuk Sekolah 13 Juli Namun Pakai Sift

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali Romkad, menyampaikan kegiatan belajar mengajar (KBM) Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di sekolah untuk para siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mulai Senin, 13 Juli 2020.

Sedangkan siswa tingkat PAUD, TK dan SD belum diperbolehkan melakukan KBM di sekolah dan masih menggunakan cara belajar sistem daring (online) dari rumah masing-masing.

Ditegaskannya, dalam kegiatan KBM tatap muka untuk siswa SMP ini harus tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 seperti disediakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak, harus menggunakan masker, siswa diperiksa suhu tubuh dengan Thermo Gun, bila suhu tubuh tinggi tidak diperkenankan masuk sekolah dan disuruh pulang ke rumah.

"Kami sejak hari Selasa (07/07/2020) sudah mengumpulkan para kepala sekolah PAUD, TK, SD dan SMP per Kecamatan , hari ini kita pertemuan di Kecamatan Puding Besar untuk menyampaikan kepada para kepala sekolah dan guru-guru untuk mengatur dan mengingatkan pihak sekolah jangan sampai ada siswa di sekolah yang terpapar wabah Covid-19 ini," kata Rozali.

Diungkapkan Rozali untuk memulai kegiatan tatap muka KBM di sekolah SMP ini dilakukan berdasarkan dua shift, bila setiap kelas ada 32 orang maka yang masuk sekolah untuk KBM tatap muka hanya setengahnya atau 16 orang saja.

Sedangkan 16 siswa lainnya yang tidak masuk kelas tetap belajar secara daring dari rumahnya.

" Besok harinya dilakukan pertukaran shift , dimana 16 orang yang sebelumnya belajar daring dari rumah giliran masuk KBM tatap muka di kelas, sedangkan 16 siswa lainnya bergantian belajar daring dari rumah," ujar Rozali Romkad.

Gubernur Erzaldi Kumpulkan Kepala SMA Sederajat

Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengumpulkan Kepala Sekolah tingkat SMA,SMK dan SLB se-Provinsi Bangka Belitung pada Rabu (8/7/2020) di kantor Gubernur Babel.

Tujuan pertemuan untuk menyamakan persepsi terhadap pembelajaran dan sebagai ajang silaturahmi antar kepala sekolah dengan kepala daerah bersama jajaranya.

Gubernur Erzaldi Rosman menjelaskan terkait mulainya tahun ajaran baru 2020-2021 pada 13 Juli 2020 di era New Normal yang harus dilakukan dengan menyamakan persepsi sehingga dapat berjalan sesuai yang diinginkan nantinya.

"Masyarakat kita ini pemahaman berbeda-beda ada yang paham, ada juga paham tetapi berlebihan. Ada yang tidak paham tetapi sok paham, tentunya ini harus disamakan persepsinya. Sekolah harus masuk jika kondisi daerah sudah dinyatakan sebagai zona hijau. Sedangkan untuk zona merah, pembelajaran mengikuti sistem daring," kata Gubernur Babel Erzaldi, dalam rilis diterima Bangkapos.com, Rabu (8/7/2020).

Dia menjelaskan yang perlu diperhatikan oleh sekolah dalam pembelajaran tatap muka saat ini adalah menyiapkan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan.

"Siswa ke sekolah harus pakai masker dan membawa sanitizer, sanitizer bisa dibuat dari daun sirih, bangku harus berjarak. Siswa harus masuk bergilir guna menghindari kepadatan,"harapnya.

Gubernur Erzaldi Rosman menegaskan bahwa masuk sekolah dari hari pertama hingga hari ke sepuluh harus melakukan protokol Covid-19 di daerah masing-masing.

Selain itu, Gubernur Erzaldi ingatkan agar tempat praktik harus menjalankan protokol kesehatan, demi keselamatan bersama.

Dia berharap dengan pertemuan ini para kepala sekolah dapat menjalankan pembelajaran tatap muka di era new normal dengan baik, sehingga tahun ajaran baru sesuai harapan bersama.

Nadiem Makarim Sebut Daerah Zona Hijau Boleh Melakukan KBM

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.

Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka. 

Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.

Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim. 

Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.

Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem. (Bangkapos.com/Nordin/Edwardi/Riki Pratama/Ira Kurniati)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved