Rabu, 6 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Gugus Tugas Minta Bawaslu Beri Sanksi Bagi Tak Terapkan Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak

Pemberian sanksi seperti ini akan memberikan komitmen secara bersama untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan

Tayang:
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Bangkapos/Andini Dwi Hasanah
Ketua Sekretariat Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di empat Kabupaten di Bangka Belitung akan digelar di tengah pandemi covid-19.

Ketua Sekretariat Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa minta agar pelaksanaan pilkada serentak ini menerapkan protokol kesehatan.

"Harapan kita nanti, jika ada yang tidak melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dalam pilkada masuk menjadi salah satu tindak kesalahan yang ada sanksinya yang diberikan oleh Bawaslu terhadap para pendukung ataupun masyarakat nantinya," kata Mikron kepada Bangkapos.com, Rabu (15/07/2020)

Dia menyebutkan, pemberian sanksi seperti ini akan memberikan komitmen secara bersama untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan.

"Kalau selama ini sifatnya hanya himbauan, anjuran, dan lain-lain kami pikir tidak akan membuat efek jera terhadap masyarakat yang melanggar, nah coba diberikan sanksi agar penerapan protokol covid-19 lebih disiplin lagi," sebutnya

Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat memang saat pelaksanaan pilkada nanti dimana akan terjadi perkumpulan banyak orang, banyak bersentuhan fisik.

"Makanya ini penting untuk diperhatikan, dan terus ditegaskan, sehingga jalannya pilkada kita ini tetap berjalan dengan sukses dan lancar serta aman dan terhindar dari covid-19, nah salah satunya dengan penerapan sanksi kepada pelanggar protokol covid-19," jelasnya

Dia menuturkan, dirinya tetap mendukung jalannya pilkada serentak ini hanya saja dengan penerapan protkol covid-19 yang benar-benar ketat.

"Karena rata-rata penyebaran di Babel penularannya karena ada kontak fisik yang erat, nah jangan sampai ada klauster-klauster barunyangbtidak kuta inginkan makanya penerapan sanksi itu kami sarankan," tuturnya

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved