Berita Kriminalitas
Ditangkap Dit Polairud 1 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Bangka
Narkotika jenis sabu sabu asal Kepulauan Riau seberat 1 kilogram gagal masuk ke Pulau Bangka.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Narkotika jenis sabu sabu asal Kepulauan Riau seberat 1 kilogram gagal masuk ke Pulau Bangka.
Setelah Tim Opsnal Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama BNNP, Bea Cukai dan Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk pembawa 1 Kilogram sabu kemarin Sabtu (18/7/2020).
Barang haram yang diamankan dari tangan tersangka berinisial BS (38) warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
"Kasus ini masih didalami oleh Tim gabungan Dit Polairud, Dit narkoba, BNNP dan bea Cukai," kata Dir Polairud Kombes Pol M Zainul Minggu (19/7/2020) malam
Sebenarnya dalam pengungkapan tersebut diamankan dua bungkusan masing masing seberat 1 kg.
Namun saat dilakukan tes hanya 1 bungkus yang diduga sabu sedangkan bungkusan lain yang isinya mirip kristal sabu sebagai alat pengalihan
Menurut Dir Narkoba melalui Kabid Humas Kombes Pol Maladi Narkotika jenis Sabu asal Dabo Perairan Provinsi Kepulauan Riau akan dibawa oleh pelaku dengan menggunakan perahu boat tempel dan akan diedarkan di pulau Bangka melalui laut Jebus dan Belinyu,
Pengungkapan bermula saat Tim menerima info akan ada pengiriman Narkotika Jenis sabu ke Pulau Bangka asal Provinsi Kepulauan Riau menggunakan jalur laut dengan kapal motor tempel menuju perairan Pulau Bangka melalui perairan Belinyu atau Jebus.
Selanjutnya dilakukan pembagian dua tim yang ditempatkan di Belinyu dan Jebus.
Dari hasil penyelidikan diketahui ada tiga pelaku membawa narkoba jenis sabu menggunakan kapal motor tempel. Tenyata para pelaku ini merapat ke Pantai Sianggau Teluk Limau Bangka Barat.
Namun saat disergap dua orang berhasil kabur sedangkan BS yang memegang barang bukti sabu berhasil dibekuk.
Dua orang yang kabur saat disergap masih berada di atas kapal yang mesinnya masih menyala sehingga langsung kabur.
Pengejaran oleh anggota Dit Polairud gagal karena jarak yang telah jauh kedua pelaku kabur kearah perairan lepas.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka langusng dibawa ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, 1 bungkus gula menyerupai sabu seberat 1 Kg, 1 tas punggung, uang Rp 800.000, 1 handphone dan 1 jam tangan
"Untuk tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Kombes Pol Maladi.
(bangkapos.com/Deddy Marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tersangka-bs-yang-ditangkap-tim-gabungan.jpg)