Idul Adha 2020
Jelang Idul Adha, Kanwil Kemenag Bangka Selatan Tiadakan Rukyatul Hilal karena Virus Corona
Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan tidak melakukan pelaksanaan Rukyatul Hilal secara langsung.
Penulis: Jhoni Kurniawan | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan tidak melakukan pelaksanaan Rukyatul Hilal secara langsung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Bangka Selatan, Jamaludin menyatakan pihaknya pada saat ini tidak menggelar pelaksanaan Rukyatul Hilal sebagai langkah pencegahan kerumunan di lokasi.
"Kami tidak melakukan pelaksanaan Rukyatul Hilal demi menghindari perkumpulan khalayak ramai dan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Bangka Selatan," ujar Jamaludin pada Selasa, (21/7/2020).
Lebih lanjut ia menyebutkan peniadaan Rukyatul Hilal di Kabupaten Bangka Selatan bertujuan agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19 yang bisa saja menimbulkan cluster baru.
Namun demikian Jamaludin menyatakan jika pada hari ini, Selasa, (21/7/2020) Kementerian Agama Republik Indonesia akan melakukan pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan 1 Zulhijjah 1441 Hijriah.
"Hari ini pihak Kementerian Agama RI akan melakukan sidang isbat, mari kita tunggu keputusan yang akan disampaikan," ajak Jamaludin.
(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)