Berita Pangkalpinang
Tertibkan TI di Kelurahan Dul, Polsek Pangkalanbaru Amankan 3 Unit Mesin Robin dan 50 Meter Selang
Polsek Pangkalanbaru menertibkan tambang inkonvensional (TI) di Kawasan Kelurahan Dul, Pangkalanbaru, Bangka Tengah
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Polsek Pangkalanbaru menertibkan tambang inkonvensional (TI) di Kawasan Kelurahan Dul, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, tepat dibelakang gudang Teh Botol Sosro, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam penertiban itu, Jajaran Polsek Pangkalanbaru tidak menemukan aktivitas penambangan di sana, namun yang mereka mengamankan alat alat tambang berupa, 3 unit mesin robin dan 50 meter selang gulung.
Kapolsek Pangkalan Baru AKP Robby mengatakan penertiban itu berdasarkan aduan masyarakat tentang aktivitas tambang di daerah tersebut, dengan adanya aduan dari masyarakat itu jajaran langsung menujuh ke lokasi dan dilakukan penertiban di sana.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pangkalanbaru Ipda Arif Fabillah bersama Kanit Intel Ipda Marwan serta jajaran Polsek Pangkalanbaru.
"Tidak ditemukan aktivitas kerja, namun ditemukan alat-alat tambang berupa 3 unit mesin robin dan selang gabang sepanjang lebih kurang 50 Meter, diamankan, di Polsek Pangkalanbaru," ungkap Robby.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan setiap penambangan yang tidak memiliki izin tambang yang jelas maka akan ditindak tegas, sesuai undang undang minerba. Namun harus secara persuasif dan humanis.
"Kalau tidak mengantongi izin yang jelas kami akan tindak, dengan cara persuasif dan humanis," ucap Robby.
(Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tambang-b.jpg)