Kamis, 21 Mei 2026

Daging Beku Diamankan Polisi

Miris Dua Ton Daging Beku dan 200 Kilogram Jeroan Dibawa Truk Bersama dengan Mesin Tambang

Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi Senin (27/7/2020) mengaku mirris melihat kondisi daging beku impor

Tayang:
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi berbincang dengan pemilik 2 ton daging beku yang diamankan Senin (27/7/2020). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi Senin (27/7/2020) mengaku mirris melihat kondisi daging beku impor yang dibawa ke Pangkalpinang.

Pasalnya didalam truk pengangkut tidak hanya berisi daging impor namun juga mesin tambang.

Hal ini tentunya secara kesehatan tidak baik sementara daging beku hanya menggunakan dus kartun tanpa kemasan khusus.

"Miris benar-benar tidak tidak sehat seharusnya tidak bercampur barang lahan bahkan harusnya menggunakan kemasan khusus atau mobil pendingin ini dicampur dengan mesin tambang," kata AKBP Wahyudi mewakili Dir Krimum Kombes Pol Budi Hermawan.

Mobil truck BN 8767 PL yang dicurigai dicegat oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Senin (27/7/2020).

Mobil ekspedisi milik Ekspedisi Sanjaya Ekpress saat diperiksa diketahui membawa mesin tambang dan sejumlah barang kiriman lainya serta sekitar 2 ton daging beku impor asal Australia dan India.

Pemeriksan dokumen daging impor pun dilakukan diketahui belum mendapatkan izin dari Balai Karantina. S

Selain itu dalam dokumen diketahui membawa daging kerbau dan daging sapi namun kenyataannya ada 200 kg jeroan.

Diketahui pemilik daging beku impor tesebut adalah Andi warga Pangkalpinang. Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Polda Babel Amankan 2 Ton Daging Beku

Sebanyak 2 ton daging beku impor diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Senin (27/7/2020) dikawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Daging impor terdiri dari daging sapi dan kerbau beku serta jeroan asal Australia dan India.

Muatan ini milik pedagang daging Andi dab dibawa oleh Ekspedisi Sanjaya Ekpress.

"Seharusnya sebelum beredar daging ini masuk karantina selain itu izinnya hanya daging beku kerbau dan sapi namun dalam muatan ada jeroan sebanyak 200 kg," kata Kasubdit Jataranss AKBP Wahyudi mewakili Dirkrimum Kombes Pol Budi Hermawan.

Menurut AKBP Wahyudi setelah diamankan selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Subdit Indag Dit Krimus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Kasusnya kita limpahkan ke Subdit Indag Dit Krimus Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk penanganan kasusnya," kata AKBP Wahyudi.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved