Kamis, 21 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Pria Ini Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bawah Umur di Lokasi Tambang

Peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan kepada ibunya Tr (34) perbuatan bejad ayah tirinya.

Tayang:
Editor: Hendra
(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)
Sr pelaku cabul di Desa Kepoh (bertopeng) bersama Kanit PPA Polres Bangka Selatan, Bripka H. M. Siregar 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang buruh, Sr (29) ditangkap aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Senin (27/7/2020).

Sr dilaporkan mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur di Desa Kepoh, Kabupaten Bangka Selatan.

Peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan kepada ibunya Tr (34) perbuatan bejad ayah tirinya.

TR tak terima perlakuan suaminya ke anaknya.

Dia kemudian melaporkan ke Polres Bangka Selatan untuk diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan setelah mendapat laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Laporan yang kami terima adalah pelaku melakukan aksi kejinya kepada anak tirinya pada Jumat, (24/7/2020) malam lalu di lokasi pertambangan di Desa Kepoh. Dari laporan ini juga kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP Albert pada Selasa, (28/7/2020).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi pun melakukan upaya penangkapan.

"Saat ini pelaku sudah ada di Mapolres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Albert.

(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved