Prostitusi Artis

Pengusaha Pemesan Artis Vernita Syabilla Dibebaskan, Vernita Diduga Pasang Tarif Kencan Rp 30 Juta

Pria berinisial S pengguna jasa prostitusi online artis Vernita Syabilla, diperblehkan pulang setelah diperiksa.

Editor: fitriadi
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

"Silakan hujat dgn apa yg kalian pikirkan Toh nanti ada berita sesungguhnya yg menjelaskan. Kalau saya d grebeg trs lg aneh" baru kalian bisa mikir negatif toh saya ngobrol saja berjauhan. Lucu loh netizen haha yg mau jatohin saya Allah ga tdr ya," tulis Vernita Syabilla.

Namun, unggahan Instagram Story itu kemudian dihapus oleh pelantun lagu Koko Tamvan tersebut.

Mengenai unggahan Vernita di akun Instagram-nya itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Vernita memang diberi kesempatan menggunakan ponselnya setelah ditangkap.

"Pada saat VS ditangkap, dia diperkenankan memberi tahu kepada pihak kerabat atau saudaranya. Itulah. Kesempatan itu mungkin dia menulis status itu," ucap Pandra.

"Penyidik itu memberi kesempatan untuk memberitahukan kepada keluarga tentang adanya suatu persoalan hukum yang harus diselesaikan di Polresta Bandar Lampung. Salah satu bentuk asas praduga tak bersalah atau menghargai hak-hak hukum atau hak asasi manusia terhadap orang yang bermasalah dengan hukum," tambahnya.

Hingga tadi malam polisi belum menentukan status Vernita bersama dua terduga muncikari berinisial I alias MAZ dan M.

Ketiganya masih dimintai keterangan oleh polisi. (Tribun Lampung/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved