CPNS 2019
BKN Terbitkan Pengumuman Syarat Pelamar yang Lulus SKB, Soal Pendaftaran Ulang hingga Isolasi
BKN Terbitkan Pengumuman Syarat Pelamar yang Lulus SKB, Soal Pendaftaran Ulang hingga Isolasi
BANGKAPOS.COM -- Panitia Seleksi Penerimaan CPNS, BKN resmi mengumumkan tahapan dan syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS yang lulus ke tahapan SKB. Pendaftaran ulang pun diumumkan secara resmi.
Berkenaan dengan diterbitkannya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim
Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal
27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019, bersama
ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Pengumuman Panitia Seleksi CPNS
Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13/PANPEL.BKN/CPNS/III/2020 tanggal 23 Maret 2020
tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019
Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020 WAJIB melakukan pendaftaran ulang
pada tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman
https://sscn.bkn.go.id;
2. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana dimaksud
pada angka 1, dapat memilih kembali lokasi tes dan diperkenankan untuk melakukan
perubahan lokasi tes sebanyak 3 (tiga) kali pada tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2020;
3. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana dimaksud
pada angka 1, WAJIB melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai tanggal
8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id;
4. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan
kemudian;
5. Ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Surat Edaran
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur
Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), sebagai berikut:
a. Kebijakan umum bagi peserta:
1) Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum
pelaksanaan tes;
2) Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;
LINK Pengumuman CPNS 2019 Bangka Belitung dan 64 Instansi Pusat, Cek Namamu Lulus atau Tidak |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Berikut Syarat dan Cara Membuat SKCK Online |
![]() |
---|
Berkas yang Harus Diunggah Peserta Jika Lulus Seleksi CPNS 2019 |
![]() |
---|
Cek Kelulusan CPNS 2019 di Link Kementerian atau Instansi Pusat Lengkap 64 Website |
![]() |
---|
Besok Pengumuman CPNS , Bisa Lihat di Koran Bangka Pos dan Online , Ini Linknya untuk Pangkalpinang |
![]() |
---|