Rumput Liar Meninggi, OPD Tanggung Jawab Rawat Rumah Dinas Pemkab Bateng
Terlihat pula rumput dan tanaman liar meninggi di halaman rumah dinas yang diperuntukan bagi kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) di wilayah tersebut
BANGKAPOS.COM - Kondisi dinding dan lantai berlumut, hingga kanopi yang menjuntai terlihat di sejumlah rumah dinas yang berada di lingkungan Perkantoran Pemkab Bangka Tengah, Rabu (5/8/2020).
Terlihat pula rumput dan tanaman liar meninggi di halaman rumah dinas yang diperuntukan bagi kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Umum Pemkab Bateng, Zuhri membenarkan jika pengelolaan aset ini berada di bidangnya.
Namun diakuinya, dalam penempatannya, telah ada perjanjian pinjam pakai dengan kepala OPD.
Sehingga menurutnya, tanggung jawab perawatan berada di kepala OPD masing-masing.
"Itu kan memang khusus untuk kepala OPD, sudah ada berita acara pinjam pakainya, jadi pemeliharaannya tanggung jawab OPD masing-masing," ujar Zuhri.
Ia juga menegaskan dalam surat perjanjian pinjam pakai tersebut sudah ditegaskan rumah dinas tersebut harus ditempati.
"Apabila ada kerusakan harus diperbaiki, dan surat pinjam pakai tersebut diperbarui setiap satu tahun," jelasnya. (Bangkapos/Muhammad Rizki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rumah-dinas.jpg)