Berita Bangka Tengah
Berkaca Jumlah Kursi DPRD, KPU Bangka Tengah Prediksi Ada Empat Paslon Pilkada
Namun jika dilihat dari jumlah kursi partai di DPRD, maksimal bisa ada empat calon dalam kontestasi Pilkada Bateng 2020.
BANGKAPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah memprediksi ada empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada di wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng, Rusdi, Senin (10/8/2020).
"Sebelum hari H kita belum berani untuk berspekulasi. Namun jika dilihat dari jumlah kursi partai di DPRD, maksimal bisa ada empat calon dalam kontestasi Pilkada Bateng 2020," kata Rusdi.
Namun, dirinya enggan berspekulasi terhadap hal tersebut.
Diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 menetapkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 4-6 September 2020. (Bangkapos/Muhammad Rizki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rusdi-c.jpg)