Sabtu, 25 April 2026

Berita Pangkalpinang

Plt Kepala Dindikbud Sebut Tak Ada Kewajiban Beli Buku LKS

Di Pangkalpinang, kata Eddy, sebenarnya tidak ada kewajiban untuk membeli buku LKS seperti itu.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: suhendri
Bangka Pos/Ira Kurniati
Plt Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Eddy Supriadi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Eddy Supriadi menyatakan, buku lembar kerja siswa (LKS) tidak digunakan untuk bahan ajar dalam kurikulum pembelajaran.

Di Pangkalpinang, kata Eddy, sebenarnya tidak ada kewajiban untuk membeli buku LKS seperti itu.

"Kebanyakan kita di Dindikbud Kota Pangkalpinang ini tidak ada menggunakan buku itu dalam kurikulum pembelajaran," katanya kepada bangkapos.com, Kamis (13/8/2020).

Hal itu disampaikan Eddy saat diminta tanggapannya mengenai kesalahan penulisan nama Nabi di buku siswa pada salah satu SD di Pangkalpinang.

Eddy menegaskan, buku yang dimaksud tidak termasuk dalam bahan ajar.

"Ini hanya insiden saja, tetapi belum terjadi belajar mengajar jadi belum sampai kepada siswa juga, langsung ditemukan pihak sekolah dan sekarang sudah diamankan," ujarnya.

"Kami tetap ikut kurikulum yang ada di tempat kita, berdasarkan peraturan menteri, tidak ada buku LKS," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang akan melakukan penelusuran terkait temuan kesalahan penulisan pada nama Nabi di buku siswa pada salah satu SD di Kota Pangkalpinang.

Diketahui, dalam buku berisi materi agama dan budi pekerti itu ditemukan kesalahan, pada awalan kata Nabi yang seharusnya berawalan N namun tertulis di huruf pertama yakni B.

Kepala Seksi Intel Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumartha, menjelaskan ada sekitar 25 buku yang berisikan perihal tersebut saat pihaknya mendatangi sekolah itu.

"Untuk itu memang kita temukan tetapi masih kita telusuri apakah kesengajaan atau kelalaian, karena di buku itu cuma kalimat itu yang ditemukan karena antara hurun N dan B itu berdekatan di keyboard jadi akan kita telusuri dahulu," ujar Ryan, Kamis (13/08/2020).

Pihaknya juga sudah meminta untuk dilakukan penarikan pada temuan ini.

"Yang sudah kita temukan langsung kita tarik, nah kalau yang sudah beredar kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk menarik buku-buku itu. Kita juga telusuri buku itu sudah ke mana saja, lalu sekolah-sekolah mana saja," ungkapnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved