Berita Pangkalpinang

Rusdan Aili Bacok Tetangga, Lalu Menyerahkan diri ke Polsek Gerunggang

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di depan rumah kontrakan di Jalan Akasia 1, RT 10/RW 03 Kelurahan Bukit Merapin

Penulis: Yuranda | Editor: suhendri
Bangkapos.com/Yuranda
Petugas Unit Reskrim Polsek Gerunggang meminta keterangan Rusdan Aili (50), terduga pelaku pembacokan terhadap Bambang Irianto, Kamis (13/8/2020). Rusdan dimintai keterangan di ruang Unit Reskrim Polsek Gerunggang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rusdan Aili (50) harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan pembacokan terhadap tetangganya bernama Bambang Irianto (62), Kamis (13/8/2020) siang.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di depan rumah kontrakan di Jalan Akasia 1, RT 10/RW 03 Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

Rusdan diduga sakit hati terhadap korban. Ia pun gelap mata dan langsung membacok korban di bagian kuping kiri.

"Saya gelap mata, langsung saya bacok," kata Rusdan kepada bangkapos.com di kantor Polsek Gerunggang, Kamis (13/8/2020).

Ia melakukan pembacokan sebanyak dua kali di kepala Bambang dan mengenai telinga kiri sang korban.

Usai kejadian, Bambang langsung masuk ke dalam rumahnya, kemudian dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya, dia dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang.

Adapun Rusdan menyerahkan diri ke Polsek Gerunggang.

Pria berusia 50 tahun tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved