Sabu dalam Botol Shampo
BREAKING NEWS, Lapas Narkotika Temukan Kiriman Paket Sabu dalam Botol Shampo
Pihak Lapas Narkotika Kelas II A, Pangkalpinang, baru-baru ini dikejutkan dengan ditemukannya paket yang diduga berisikan barang dan obat terlarang.
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Pihak Lapas Narkotika Kelas II A, Pangkalpinang, baru-baru ini dikejutkan dengan ditemukannya paket yang diduga berisikan barang dan obat-obatan terlarang.
Plh KPLP Lapas Narkotika, Pangkalpinang, Dedy Cahyadi kepada Bangkapos.com, Rabu (19/8/2020) mengungkapkan kronologis didapatkannya paket berisikan narkotika jenis shabu yang diduga diantarkan satu diantar oleh ojek online di Bangka Belitung tersebut.
"Sekitar jam 10.15 WIB, saya dikontek anggota di bawah bagian X-Ray, katanya ada paket mencurigakan. Jadi langsung kita amankan," ungkap Dedy saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Ia menyampaikan, paket tersebut berada di dalam botol kemasan shampo dan diantarkan oleh kurir yang diduga ojek online.
Diakuinya, setelah melalui X-Ray, pihaknya pun mencurigai isi dalam botol shampo, bukan berbentuk cairan.
Setelah mencurigai hal itu, Dedy pun bergegas melaporkan ke Kalapas Narkotika, Pangkalpinang, Yuliantino.
"Kemasannya utuh, botol shampo biasa. Agak mencurigakan, dalam botol shampo ada sesuatu barang yang bentuknya tidak biasa," ungkapnya.
Usai mengetahui hal itu, atas perintah kalapas, Dedy pun melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Lingkungan Selindung.
"Dari pak bhabinkamtibmas, beliau yang lapor ke polres Pangkalpinang. Barang buktinya pun langsung dibawa. Untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Dedy.
(Bangkapos.com/Ramandha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sampho.jpg)