Lagi Viral, Pasangan Muda-mudi Kepergok Lagi Mesum dan Terekam di CCTV Studio Bioskop
Lagi Viral, Pasangan Muda-mudi Kepergok Lagi Mesum dan Terekam di CCTV Studio Bioskop
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Lagi Viral, Pasangan Muda-mudi Kepergok Lagi Mesum dan Terekam di CCTV Studio Bioskop
BANGKAPOS.COM--Sedang viral video sepasang muda-mudi tertangkap kamera CCTV sedang asyik melakukan hubungan intim.
Video berdurasi 33 detik tersebut dikatakan berada di dalam studio bioskop.
Aksi mesum pasangan tersebut yang terekam CCTv akhirnya beredar dan menyebar di sejumlah di media sosial dan menyebar di akun twitter.
Dalam video itu terlihat sepasang muda-mudi duduk di barisan depan ruangan yang mirip dengan studio bioskop.
Sang pria terlihat memangku wanita dengan kondisi bangku-bangku di sekitar studio terlihat kosong tanpa penghuni.
Diyakini kondisi dalam studio terlihat gelap gulita.
Walaupun begitu, Kamera CCTV terlihat masih mampu merekam aktivitas keduanya walaupun hanya berbentuk siluet dan berwarna biru.
Video tersebut akhirnya menyebar dan mendadak viral.
Pantauan bangkapos.com hingga Rabu malam, video tersebut sudah disaksikan lebih dari 3,5 juta penonton dan komentar sebanyak 34,6 ribu komentar.
Tidak sedikit yang memberikan komentar bahkan meretwet video tersebut.
Beragam komentar juga dituliskan di unggahan twitter.
Bahkan tidak sedikit yang penasaran di studio mana video tersebut terekam.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan kapan dan dimana video tersebut dibuat!
Pasangan Remaja Terjaring Razia PSBB Kepergok Buat Video Mesum di Hotel Melati
Video mesum pasangan remaja berhubungan badan di sebuah hotel melati ditemukan petugas saat keduanya terjaring razia penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Di Kota Padang, Sumatera Barat, 3 pasangan mesum juga kena razia, membuat petugas Satpol PP mengelus dada.
Petugas Satpol PP prihatin masih saja banyak pasangan berbuat asusila saat kondisi prihatin pandemi Virus Corona atau COVID-19 dan dalam bulan Puasa Ramadhan 2020/1441 H.
Seperti dilansir dari Kompas.com, sepasang remaja di Kabupaten Gowa terjaring razia yang dilakukan Tim Anti Bandit Polres Gowa untuk menindak masyarakat yang melanggar penerapan PSBB.
Mereka terjaring di salah satu hotel kelas melati di Jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Manggali, Kecamatan Pallangga, Gowa pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pasangan itu diduga sedang berbuat mesum di hotel kelas melati itu.
Mereka tak bisa berkilah saat ditangkap polisi.
Dalam razia itu, polisi menemukan alat kontrasepsi di kamar remaja tersebut.
Selain itu, polisi menemukan rekaman video mesum mereka dalam salah satu ponsel milik pelaku.
Pelaku berinisial SR (19) mengaku memasuki hotel sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka pun digelandang ke Mapolres Gowa untuk menjalani rapid test virus Corona baru atau COVID-19.
Setelah itu, mereka akan dibina dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Malam ini kami menjaring dua muda-mudi yang berbuat mesum di salah satu penginapan," kata Kepala Unit Reskrim Polres Gowa Ipda Imran Hamid kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Selain menjaring pelaku asusila, polisi juga membubarkan sejumlah pemuda yang berkumpul di beberapa tempat di BTN Anak Gowa, Desa Taeng, Kecamatan Palangga.
Hingga saat ini, terdapat 43 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gowa.
"204 PDP dan 403 ODP," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni melalui pesan singkat.
Kabupaten Gowa menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sejak Senin (4/5/2020).
Selama PSBB, Pemkab Gowa memberlakukan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Pada hari pertama penerapan PSBB, sebanyak 102 warga yang masih keluyuran pada malam hari digelandang ke kantor polisi.
Mereka ditangkap karena tak mengenakan masker di luar rumah dan masih nongkrong di warung kopi pada malam hari.
Mengaku Hendak Menikah
Tiga pasangan mesum di Kota Padang juga digerebek warga, Minggu (10/5/2020) dini hari di dua tempat.
Ketiga pasangan tersebut kemudian diantarkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Pasangan pertama yang digrebek adalah pria berinisal ZF berusia 45 tahun dan perempuannya berinisial DW berusia 30 tahun di sebuah rumah millik ZF.
Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini.
Pasangan tersebut digerebek warga di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.
Sebelum diserahkan ke Satpol PP, pasangan tersebut diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.
Sementara itu, dua pasangan lainnya ditangkap di sebuah gudang di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.
Kedua pasangan tersebut adalah MF (17), PG (20), YS (16) dan RS (16).
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengaku sangat menyayangkan terjadinya perbuatan mesum.
Perbuatan tersebut menurutnya mencoreng nama baik Kota Padang yang memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
"Hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut jangan lah disini pergi sajalah ke tengah laut, " ujar Alfiadi dilansir dari Kompas.com, Minggu (10/5/2020).
Alfiadi mengimbau semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan agar perbuatan maksiat bisa dicegah.
"Mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah, " ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Remaja Terjaring Razia PSBB di Hotel, Sempat Rekam Video Mesum Pakai Ponsel", dan "Mengaku Hendak Menikah, Pasangan Kekasih Digerebek karena Berbuat Mesum"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/video-viral-pasangan-muda-mudi-kepergok-dan-terekam-cctv-studio-bioskop-sedang-berbuat-mesum.jpg)