Kamis, 23 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pemkot dan DPRD Pangkalpinang Bakal Revisi Perda Parkir, Pelanggar Siap-siap Dipidana

Welly mengakui pelaksanaan pengawasan parkir tersebut belum maksimal karena keterbatasan jumlah personel yang dimiliki dinas perhubungan.

Penulis: Yuranda | Editor: suhendri
Bangkapos.com/Yuranda
Suasana parkir di salah satu jalan di Pangkalpinang, Senin (10/8/2020). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD setempat bakal merevisi peraturan daerah (perda) tentang perparkiran.

Revisi perda tersebut diharapkan dapat lebih menguatkan landasan hukum dan sanksi terkait penyelenggaraan perparkiran di Pangkalpinang.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan, kepada bangkapos.com, Minggu (23/8/2020).

"Jika perda sudah direvisi, namun parkir liar masih marak, itu sudah masuk dalam sanksi pidana," kata Welly.

Ia menyebut, personel Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang terjun langsung mengawasi beberapa lokasi parkir di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk di sekitar Pasar Pagi dan Pasar Ratu Tunggal (Pasar Pembangunan).

"Dua lokasi itu, setiap hari senin-minggu di depan rumah dinas pukul 16.00-08.00 WIB dan Pasar Pagi pukul 07.00-10.00 WIB, sedangkan untuk pengawasan di pasar besar (Ratu Tunggal--red) dilakukan di hari kerja dari jam 13.30-16.00 WIB," ujarnya.

Welly mengakui pelaksanaan pengawasan parkir tersebut belum maksimal karena keterbatasan jumlah personel yang dimiliki dinas perhubungan.

"Jadi belum bisa mengawasi secara keseluruhan," ucapnya.

"Untuk penertiban parkir liar, kami tidak bisa bergerak sendiri karena penertiban parkir liar sudah di luar ranah tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dishub. Oleh karena itu akan ada penertiban melibatkan beberapa instansi terkait dalam waktu dekat ini," tutur Welly. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved