Minggu, 26 April 2026

Berita Pangkalpinang

Tak Pakai Masker ke Pantai Pasir Padi, Siap-siap Disuruh Balik

Menurut Heriyanto, langkah tersebut bertujuan mengantisipasi penularan virus di kawasan wisata di Pangkalpinang

Penulis: Yuranda | Editor: suhendri
Bangkapos.com/Yuranda
Sejumlah pengunjung memadati pintu masuk kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Polair Polres Pangkalpinang mengingatkan, setiap pengunjung objek wisata Pantai Pasir Padi harus menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, di antaranya mengenakan masker.

"Kami mengimbau kepada pengunjung agar selalu menggunakan masker saat masuk ke Pantai Pasir Padi," kata Kepala Satuan Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, Minggu (23/8/2020).

Heriyanto menegaskan, apabila nanti ada pengunjung yang tak menggunakan masker saat hendak masuk ke kawasan Pantai Pasir Padi, yang bersangkutan akan disuruh pulang untuk mengambil masker atau diarahkan membeli di sekitar kawasan pantai tersebut.

"Minggu ini baru imbauan, namun minggu berikutnya kami suruh balik apabila tidak menggunakan masker, atau beli masker di lapak penjualan masker baik di lokasi maupun di luar, baru dibolehkan masuk," ujarnya.

Menurut Heriyanto, langkah tersebut bertujuan mengantisipasi penularan virus di kawasan wisata di Pangkalpinang. Pasalnya, setiap akhir pekan, tempat-tempat wisata di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu ramai pengunjung..

Selain itu, Satuan Polair Polres Pangkalpinang juga mengingatkan agar anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalbalam selalu mengenakan masker setiap kali turun ke darat.

"Para ABK diingatkan, apabila para ABK ingin ke darat agar selalu menggunakan masker dan selalu taati protokol kesehatan. Kalau tidak mematuhi peraturan tersebut akan dikenakan hukum sosial ataupun denda," kata Heriyanto. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved