Berita Sungailiat
Bantu Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Mulkan Rutin Perintahkan ASN Tes Urine
Dirinya pun mengakui kondisi ini bukan berarti membuat pihaknya lemah dalam melakukan tindakan pemberantasan atau pencegahannya.
Penulis: edwardi |
BANGKAPOS.COM - Bupati Bangka, Mulkan ikut melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara Narkoba dan tindak pidana lainnya di Kantor Kejari Bangka, Kamis (3/9/2020).
Dirinya pun mengakui kondisi ini bukan berarti membuat pihaknya lemah dalam melakukan tindakan pemberantasan atau pencegahannya.
"Kita lihat yang banyak terkena perkara narkotika ini pada usia produktif, remaja dan juga anak-anak. Karena mereka ini didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba dan melihat teman-temannya sehingga ikut-ikutan ingin mencoba, saat sudah mencoba lalu timbul kenikmatan dan ketagihan sehingga kasus narkotika ini menjadi lebih banyak saat ini," kata Mulkan.
Diakuinya, upaya antisipasi dan pencegahan kasus ini di kalangan ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bangka selalu rutin melakukan tes urine pegawai secara dadakan.
"Memang saat ini kami belum melakukan hal itu, karena masih melihat tipikal ASN dan pegawai saat ini masih cukup baik, tetapi nanti kita tetap akan melaksanakan tes urine mendadak ," ujarnya.
Menurutnya, apabila nanti ditemukan ASN yang kedapatan menggunakan narkotika, maka dirinya tidak pandang bulu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.
Mungkin secara aturan kepegawaian akan dilakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan hukum yang tetap, juga bukan hanya perkara narkotika saja tetapi juga perkara tindak pidana umum lainnya tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Mulkan.
Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan menambahkan sampai dengan awal September 2020 ini jumlah kasus tindak pidana umum yang ditangani ada 176 perkara.
Dari jumlah itu, sebanyak 72 perkara sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Bangka dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari 72 perkara yang sudah inkrah ini, berasal dari 50 perkara narkotika dan 22 perkara tindak pidana umum lainnya," kata Farid. (Bangkapos.com/Edwardi)