Rabu, 29 April 2026

Abaikan Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan Malam di Pangkalpinang Dibubarkan (VIDEO)

TNI Polri dan pemerintah daerah bubarkan tempat hiburan malam (THM) di kota Pangkalpinang.

Penulis: Yuranda | Editor: Tomi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- TNI Polri dan pemerintah daerah bubarkan tempat hiburan malam (THM) di kota Pangkalpinang.

Hal itu dilakukan karena tempat itu tidak lagi menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kegiatan ini dilakukan karena tempat-tempat ini sudah mengabaikan dan tidak menerapkan protokol kesehatan covid 19.

"Kita melihat di lapangan itu sudah tidak perduli lagi dengan virus corona, hingga mengabaikan protokol kesehatan, dan kita ingatkan kembali kepada pengunjung tempat hiburan malam itu," Kata Kompol Jadiman, Minggu (6/9/2020)

Kata dia, kegiatan ini dilakukan di empat tempat hiburan malam yang ada di Kota Pangkalpinang, empat tempat itu di antaranya Xbar, Milenium, Global dan Indigo.

"Yang paling ramai, kami ingatkan di indigo. Karena kita lihat jaraknya tidak sesuai mohon maaf kita bubarkan, ketidak sesuaian karena tidak menyikapi dan mengabaikan protokol kesehatan dan tidak jaga jarak," ungkapnya.

Jadiman mengataka selain tidak menaati protokol kesehatan, dan petugas masing-masing mengecek identitas pengunjung di setiap kafe atau diskotik yang mereka datangi.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved