Sakit Hati Giginya Diejek Mirip Drakula, Seorang Pria Tega Bunuh Kekasihnya

Pria berinisial H (30) tega membunuh kekasihnya M (41) karena sakit hati fisiknya diejek

Istimewa via Kompas.com
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo (tengah) saat memberi keterangan pers di Mapolres Bontang, Kaltim, Sabtu (5/9/2020). 

BANGKAPOS.COM - Pria berinisial H (30) di Kota Bontang, Kalimantan Timur tega membunuh kekasihnya M (41) karena sakit hati fisiknya diejek.

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (4/9/2020).

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menuturkan, motif pembunuhan diduga pelaku emosi setelah disebut giginya seperti drakula.

Selain itu, korban juga meminta uang mahar Rp 25 juta jika menikahi dirinya.

“Merasa tertekan pelaku awalnya menggengam keras tangan korban,” kata Hanifa, saat memberi keterangan pers, di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020).

“Karena perlakuan itu korban bilang belum jadi suami sudah bertindak kasar,” tambah Hanifa.

Pelaku makin jengkel lalu memukul korban hingga jatuh ke lantai, mencekik hingga membekap menggunakan batal.

Korban kehabisan napas di kamar hotel tersebut.
Seusai membunuh pelaku melarikan diri.

Di hari yang sama, mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi lebam dan luka karena kekerasan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantongi identitas pelaku.

Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di lokasi tersebut pelaku dibekuk polisi.

Sebelum penangkapan pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk.

“Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Bontang.

Dia dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Pelanggan Bunuh Waria

Akhirnya terungkap pembunuh waria berinisial AS (20) yang ditemukan tewas tergantung dalam kamar mandi salon di Bangkalan, Madura pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dikabarkan sebelumnya, AS tewas dalam keadaan lehernya terikat selang air.

Selang air lantas digantungkan di plafon kamar mandi.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Madura pada Sabtu (5/9/2020), dari hasil penyelidikan AS dibunuh oleh dua orang yang masih di bawah umur.

Seorang Waria ditemukan tewas tak bernyawa di Kamar Mandi Salon di Bangkalan, Madura pada Kamis (3/9/2020) setelah magrib.
Seorang Waria ditemukan tewas tak bernyawa di Kamar Mandi Salon di Bangkalan, Madura pada Kamis (3/9/2020) setelah magrib. (Surya.co.id)

Dua orang itu tak lain adalah MT (17) dan MA (16) yang sempat mendatangi salon korban.

Menurut pengakuan pelaku MT, mereka membunuh AS lantaran diajak berbuat mesum oleh korban.

Mulanya MA dan MT hendak mengecat di salon tersebut.

Namun korban mengajak pelaku untuk berbuat tidak senonoh hingga membuat MA dan MT kesal.
Mereka sempat terlibat adu mulut akibat kejadian tersebut.

"Namun pelaku kesal lantaran korban mengajaknya berbuat tidak seronok."

"Terjadi cekcok karena pelaku menolak ajakan korban," ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja.

Lalu, MT memukul kepala korban dengan kayu sebanyak tiga kali hingga tewas.

Setelah itu, korban diseret ke kamar mandi oleh mereka berdua.

"Pelaku MT memukul kepala korban tiga kali dengan kayu."

"Dibantu DPO (MA), korban lantas diseret ke kamar mandi," sambungnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, MT ditangkap saat berkendara dengan MA.

MT ditangkap di sekitar Pasar Modung setelah tiga jam penemuan mayat AS.

Sedangkan MA berhasil kabur hingga kini ditetapkan sebagai buron.

"Kami temukan jejak pelaku yang mengarah ke sekitar Pasar Modung."

"Satu orang (MA) kabur," ujar Rama dalam Siaran Pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (4/9/2020) sore.

Kemudian polisi menemukan ponsel korban saat menggeledah MT.

Setelah itu polisi juga turut menggeledah rumah MT.

Di sana, polisi menemukan motor korban.

"Kami identifikasi melalui IMEI, dipastikan ponsel korban."

"Kami juga mendapatkan motor milik korban di rumah pelaku," ujar Rama.

Sempat Dikira Gantung Diri

Sebelumnya dikabarkan AS ditemukan dalam bak mandi dengan selang air biru melingkar di lehernya.

Sedangkan selang itu menggantung pada plafon kamar mandi.

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Sabtu (5/9/2020), waria itu rupanya tewas karena dibunuh.

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung kini telah menangkap pelakunya.

Polisi menangkap pelaku dalam rentan tiga jam saja setelah ditemukannya mayar AS.

"Berdasarkan sejumlah petunjuk, kami berhasil menangkap satu pelaku," jelas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada Surya Jumat (4/9/2020).

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung datang ke lokasi pada sekitar 19.30 WIB setelah menerima laporan dari warga.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan bekas luka di bagian kepala korban.

Tangan korban juga dalam kondisi terikat.

Selain itu, sejumlah barang berharga korban seperti ponsel dan motornya hilang.

Saat ditemukan lemari pakaian juga dalam kondisi acak-acakan.

Rama menjelaskan bahwa ada dua pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, kami berhasil menangkap satu dari dua pelaku," ungkap Rama.

Sementara itu, sebelumnya AS diduga meninggal akibat gantung diri.

Namun menurut petunjuk, polisi akhirnya meyakini bahwa AS tewas diduga dibunuh.

"Ada sejumlah petunjuk yang meyakinkan kami, korban AS tewas bukan karena gantung diri," ujar Rama.

AS sendiri warga Desa Patenteng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan (TribunWow.com/Mariah Gipty)

https://wow.tribunnews.com/2020/09/05/terungkap-pelaku-pembunuh-waria-dalam-salon-pelanggan-yang-masih-remaja-ini-kesal-diajak-mesum

https://wow.tribunnews.com/2020/09/05/sakit-hati-giginya-disebut-mirip-drakula-pria-ini-bunuh-kekasih-cekik-dan-bekap-korban-di-hotel?page=all

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved