Pencuri Beristri Dua Minta Ditembak Mati, Ngaku Tobat Tak Ingin Mengulangi, Ini Fakta Perbuatannya

Terdakwa kasus pencurian minta ditembak mati untu meyakini hakim tak akan mengulangi perbuatannya. Istri pertama anak 2, istri kedua sedang hamil

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
iprice.co.id
Ilustrasi perampokan rumah kosong saat mudik lebaran 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Andoni mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit handphone dan satu unit kamera DSLRD di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (7/9/2020).

Kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Siti Hajar Siregar juga, Adoni juga mengaku tobat dan tak ingin mengulangi perbuatannya.

Adoni ditangkap oleh aparat kepolisian dan ditahan di Polda Kep Babel.

Didepan majelis hakim yang menyidangnya, Andoni mencoba meyakini hakim.

Dia mengaku tak akan lagi mengulangi perbuatannya melakukan pencurian.

Berikut fakta-fakta tentang Andoni, pelaku pencurian yang mengaku taubat dan minta ditembak mati.

1. Mengaku Mencuri

Dalam persidangan Andoni mengakui perbuatannya. 

Ia telah mencuri 2 unit handhphone dan 1 kamera DSLR di rumah korban Kholifah, pada Senin (6/4/2020).

Korban yang melapor ke polisi akhirnya berhasil menangkap Andoni dan menjebloskannya ke tahanan.

"Saya pergi lagi kerja, barang-barang itu ada di meja kamar dan semua hilang. Kalau kamar itu memang gak dikunci, jadi bisa kebuka tapi jendela tertutup. Waktu pertama kali pulang semua masih rapi, tapi jendela sudah rusak," tutur saksi korban Kholifah.

Suasana sidang dengan terdakwa Andoni yang digelar secara telekonferens, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang, Senin (07/09/2020).
Suasana sidang dengan terdakwa Andoni yang digelar secara telekonferens, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pangkalpinang, Senin (07/09/2020). (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

2. Menggunakan Obeng

Dalam aksi pencuriannya Andoni hanya menggunakan obeng.

Melihat ada rumah kosong, saat dicek tidak ada penghuninya Andoni pun beraksi.

Dengan obeng yang dibawanya, ia mencongkel jendela rumah korban.

Ia kemudian beraksi membawa barang berharga berupa 2 unit handphone dan 1 kamera DSLR.

"Saya pakai obeng congkel jendela, karena saya liat rumahnya kosong terus saya masuk ke kamar. Saya lihat ada Handphone sama Kamera." kata Andoni.

"Ada satu handphone mati, terus saya buang ke tong sampah. Handphone saya jual ke kawan di sana." ujar Andoni.

3. Jual ke Penadah

Barang hasil curian Andoni dijualnya ke penadah langganannya.

Dari aksinya mencuri di rumah Kholifah, Andoni mendapatkan 2 unit handphone dan 1 kamera DSLR.

Namun dari 2 handphone yang dicurinya, 1 handphone sudah rusak dan kemudian dibuangnya ke tempat sampah.

"Ada satu handphone mati, terus saya buang ke tong sampah. Handphone saya jual ke kawan di sana."

"Sebelumnya memang pernah saya jual ke Wardani. Sebelumnya juga pernah saya curi, terus dia yang nadah kayak sekarang ini lah," jelasnya.

4. Residivis

Andoni terdakwa kasus pencurian mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Jeruji Besi
Jeruji Besi (Dok Tribunnews)

Dia mengaku sudah pernah masuk penjara atas kasus pencurian juga.

Pertama tahun 2014 atas kasus pencurian. Oleh hakim ia divonis 3 tahun 8 bulan penjara.

Kemudian tahun 2017 kembali mengulangi perbuatannya. Ia divonis lebih ringan dari sebelumnya.

Ia divonis hakim hanya 2 tahun 6 bulan penjara.

Tahun 2019 berulah lagi. Ia mencuri 2 handphone dan 1 kamera DSLR

Dia mengaku perbuatannya dan bertaubat untuk tak akan mengulangi perbuatannya.

Jika mengulangi perbuatannya, ia minta agar dihukum tembak mati saja.

"Saya udah taubat pak enggak mau ngulang lagi, istri saya enggak tau siapa yang ngasih nafkah. Kalau saya ngulang lagi, saya siap bersedia ditembak mati," ujarnya berjanji.

5. Pencuri Beristri Dua

Meskipun tersangkut kasus pencurian, Andoni mengakui memiliki dua istri.

Dari istri pertamanya ia mengaku dikaruniai dua orang anak.

Sedangkan istri keduanya saat ini sedang hamil.

Sedangkan ia sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Istri saya ada dua pak, istri pertama anak dua kalau istri kedua sekarang lagi hamil pak," ujar terdakwa Andoni.

Sidang kasus pencurian atas terdakwa Andoni akan dilanjutkan oleh Majelis Hakim PN Pangkalpinang pada Rabu (9/9/2020).

Dalam sidang lanjutan ini nantinya, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan yang akan diberikan kepada Andoni yang sudah 3 kali tersangkut dnegan kasus hukum.  (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Tips agar rumah aman dari Pencurian

1. Mengunci Pintu dan Jendela

Pastikan dan periksa pintu serta jendala rumah anda sudah terkunci sebelum pergi meninggalkan rumah.

Bila perlu gunakan kunci ganda untuk pintu rumah anda.

2. Pasang Pengaman Pintu dan Jendela

Untuk memberikan keamanan tambahan bagi rumah anda yang ditinggalkan, pasanglah teralis besi, di pintu, jendela ataupun lubang angin.

Teralis besi yang dipasang pun harus benar-benar kuat agar mempersulit pencuri untuk mencongkel pintu atau jendela rumah anda.

Setidaknya pencuri membutuhkan waktu lama untuk bisa masuk ke rumah anda.

3. Pasang Kamera Pengaman

Untuk meningkatkan keamanan rumah Anda, ada bainya memasang kamera pengintai atau kamera CCTV.

Pemasangan CCTV ini diperlukan untuk mengetahui siapa saja pelaku yang masuk ke areal rumah anda.

Apalagi ada orang yang tak dikenal dan berniat jahat masuk ke rumah Anda.

CCTV juga bisa dijadikan bukti, pelaku yang masuk untuk mencuri di rumah Anda.

Apalagi saat ini CCTV sudah bisa dihubungkan ke ponsel atau komputer dari jarak jauh.

4. Baik dengan Tetangga

Sibukt kerja terkadang kita jarang berkumpul dengan tetangga di sekitar rumah kita.

Padahal, tetangga adalah orang terdekat yang mengetahui tentang kondisi dilingkungan di rumah kita.

Mulailah berhubungan baik dengan tetangga Anda. 

Dan titipkan rumah anda ke tetangga bila hendak pergi lama meninggalkan rumah.

5. Ponsel Selalu Aktif

Pastikan bila kita keluar rumah, selalu membawa ponsel.

Jangan sampai ponsel kita tidak diaktifkan 24 jam selama kita meninggalkan rumah.

Titipkan nomor ponsel kita ke tetangga agar bisa dihubungi bila terjadi sesuai di rumah kita.

6.  Rumah Harus Terang

Bila meninggalkan rumah dalam waktu lama, upayakan lampu rumah kita dalam keadaan menyala di malam hari.

Bila khawatir terjadi kebakaran karena lama meninggalkan rumah, bisa meminta bantuan tetangga untuk menyalakannya sore hari dan mematikannya pada malam hari.

Tentunya menyalakan lampu, bisa dilakukan dari luar rumah anda.

7. Pasang Alarm

Untuk pengaman tambahan, anda bisa juga menambahkan alarm di rumah anda.

Pemasangan bisa dilakukan di sekitar jendela ataupun di pintu.

Bila ada alarma yang canggih, bisa dihubungkan ke kamera CCTV yang dipasang dirumah anda.

Semoga dengan Tips ini, rumah anda dalam keadaan aman dan tidak didatangi pencuri.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved