Cara Cek HP BM atau Resmi Lewat IMEI, Terdaftar atau Tidak di Situs imei.kemenperin.go.id
Pemerintah akhirnya merealisasikan pemblokiran ponsel BM atau black market. Untuk mengeceknya, segera cek IMEI di imei.kemenperin.go.id, ponsel ...
BANGKAPOS.COM -- Pemerintah akhirnya merealisasikan pemblokiran ponsel BM atau black market.
Untuk mengeceknya, segera cek IMEI di imei.kemenperin.go.id, ponsel BM bakal diblokir pemerintah, tak bisa digunakan.
Dijadwalkan, pada Selasa (15/9/2020) semua ponsel BM tak dapat digunakan lantaran sinyal Operator Seluler bakal diblokir.
Dengan demikian, para pembeli atau pemilik ponsel BM tidak akan bisa lagi memakai HP mereka di Indonesia.
Sebab, ponsel BM tidak akan dapat jaringan sinyal dari operator telekomunikasi sehingga tidak bisa dipakai untuk berkomunikasi.
• Detik-detik Wakil Bupati Yalimo Tabrak Bripka Christin hingga Tewas, Kendaraan Hancur & Diduga Mabuk
• Bocah 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan Paksa oleh Orangtua Gara-gara Pulang Malam
• Kisah Trik & Strategi Mata-mata China Pakai Diplomasi Ranjang Hingga Berhasil Tembus Gedung Putih
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir mengatakan, persiapan telah memasuki tahap finalisasi.
"Sesuai timeline sih tanggal 15 mudah-mudahan selesai semua," ujar Marwan, Jumat (11/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pelaksanaan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI seharusnya sudah mulai diimplementasikan pada 18 April lalu.
Namun, rencana itu mundur dan direvisi menjadi 24 Agustus.
Rencana itu pun kembali molor dengan target pelaksanaan 31 Agustus.
Namun, target tersebut tetap belum terealisasi hingga memasuki September 2020.
Terus mundurnya jadwal pemblokiran ponsel ilegal, kata Marwan, karena ada masalah administrasi.
• 2 Polisi di Riau Terluka Kena Badik saat Berkelahi sama Pengedar Narkoba, Pelaku Akhirnya Tewas
Perlu diperhatikan, pemerintah menggunakan mekanisme pemblokiran whitelist.
Whitelist menerapkan normally off, di mana hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.
Ponsel BM yang diblokir adalah ponsel BM yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke Operator Seluler manapun.
Itu artinya, ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan Operator Seluler tetap bisa digunakan.
Lantas, bagaimana cara mengecek IMEI di ponsel terdaftar di Kementerian Perindustrian?

Cara Cek IMEI di HP
IMEI adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler.
Nomor identitas setiap dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.
Perangkat ponsel yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda.
• Kartika Putri Asyik Teleponan sama Pria Lain, Habib Usman Mendadak Masuk Kamar, Lalu Hal ini Terjadi
IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut.
IMEI lantas didaftarkan ke Kemenperin saat ponsel hendak dijual di Indonesia dan dikumpulkan di database.
Nah, database inilah yang menjadi patokan apakan IMEI ponsel kita terdaftar atau tidak.
Ada berbagai cara mengecek IMEI di ponsel bahkan tanpa perlu membuka HP.
Tribunnews.com mempratikkan dua cara mengecek IMEI di ponsel yang paling mudah dan cepat.
Cara ini dapat digunakan untuk semua jenis dan merek ponsel.
Berikut cara cek IMEI di ponsel yang mudah:
1. Cara Cek IMEI lewat *#06#
Cara mudah cek IMEI di ponsel, ketik *#06# pada ponsel.
• Ayu Ting Ting Tak Berharap Punya Suami Kaya Raya dan Banyak Uang: Materi Bukan Segalanya
Cara ini dapat digunakan untuk semua jenis dan merek ponsel.
Termasuk iPhone, Vivo, Xiaomi, Samsung, Oppo, Nokia, dan lainnya.
Caranya, Anda hanya perlu masuk ke menu dialer HP.
Kemudian, ketikkan *#06# lalu tekan tombol call atau panggil.
Untuk ponsel Xiaomi Redmi Note 7, setelah mengetik *#06# nomor IMEI akan muncul tanpa menekan tombol call atau panggil.
Lalu, secara otomatis, informasi mengenai nomor IMEI ponselmu akan muncul.
2. Cara Cek IMEI lewat menu setting
Cara kedua yang bisa dipakai lewat menu Setting yang ada di setiap ponsel.
Buka menu Setting pada ponsel.
• Mengenal Fakta Bunga Edelweis, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik yang Semakin Langka
Lalu pilih Tentang Telepon atau About Phone (Beberapa merek lain, terlebih dahulu harus masuk ke System > About Phone).
Untuk mengetahui IMEI di HP, pilih Status yang memuat info nomor telepon, sinyal, termasuk IMEI.
Setelah mengetahui IMEI ponsel, kamu bisa langsung mengecek apakah nomor IMEI itu terdaftar di Kemenperin atau tidak.
Berikut cara mengecek IMEI ponsel di situs imei.kemenperin.go.id:
Kemenperin telah mempersiapkan situs untuk keperluan pengecekan status IMEI.
Anda bisa langsung masuk ke situs imei.kemenperin.go.id atau klik link di bawah ini.
Masukkan nomor IMEI ke dalam kolom yang telah tersedia, lalu klik tanda Search.
• Biji Labu Manjur Cegah Keriput dan Masalah Kulit Wajah, Rasakan Juga Manfaat Cuci Muka Pakai Air ini

Bila ponselmu asli alias resmi, maka muncul tulisan IMEI terdaftar di database Kemenperin.
• Dewi Perssik Tak Gengsi, Malah Jalin Hubungan Baik Hingga Beri Bantuan Materi untuk Saipul Jamil

Begitu juga sebaliknya.
• Gisella Anastasia sebut Iblis Memang Pintar Banget, Sebut Cerai dengan Gading Keputusan yang Salah
• China Luncurkan Roket Lintasi Wilayah Kalimantan Timur & Jawa Timur, Bagaimana Jika Bawa Hulu Ledak?

IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)
Selamat mencoba.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ponsel BM Bakal Diblokir Selasa 15 September, Segera Cek Nomor IMEI HP Anda di imei.kemenperin.go.id dan juga telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul DIBLOKIR! Cara Cek HP BM atau Resmi Lewat IMEI, Terdaftar atau Tidak di Situs imei.kemenperin.go.id