Berita Sungailiat
Beberapa Hari Bebas dari Lapas, Polisi Tangkap Lagi Pencuri Kambuhan
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengatakan pelaku ini sebelumnya sudah lima kali dipenjara dalam kasus serupa.
BANGKAPOS.COM - Jajaran Polres Bangka kembali membekuk pelaku pencurian, Haris Novaldi, Warga Lingkungan Cokro Sungailiat Bangka, beberapa hari lalu.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengatakan pelaku ini sebelumnya sudah lima kali dipenjara dalam kasus serupa.
"Tersangka merupakan napi asimilasi Lapas Bukitsemut Sungailiat, keluar 20 Agustus 2020. Belum sebulan keluar, sudah beraksi lagi. Bahkan sudah tujuh TKP," kata Widi, Kamis (17/9/2020).
Diakuinya, dalam penangkapan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti, berupa ponsel berbagai merek dan elektronik.
"Pelaku tercatat pernah beraksi di berbagai lokasi, khususnya di rumah warga yang pintunya tak terkunci," jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat yang merasa pernah kehilangan barang elektronik, segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kami mengimbau bagi warga yang merasa ada kehilangan barang elektronik agar datang ke Polsek.Laporan warga atau korban sangat diperlukan pihak kepolisian sektor guna mengungkap lebih dalam, seputar sepak terjang pelaku ini," tegasnya. (bangkapos.com/ferylaskari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pelaku-pencurianharis-novaldi-usai-diamankan-kepolisian-beberapa-waktu-lalu.jpg)