Pengakuan Kakak Adik Pencuri Motor, Ayahnya Tewas Dihakimi Massa Jenazahnya Ditolak Warga
Keduanya menjual bagian-bagian lain di kawasan wisata Pinka, wilayah Kecamatan Tulungagung, isu di masyarakat ia disuruh orang tuanya mencuri motor
BANGKAPOS.COM - Suyatno alias Yatno (55) tewas dihajar massa karena ia dituduh sudah menyuruh dia anaknya mencuri motor, Rabu (23/9/2020)
Yatno adalah warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung.
Massa yang geregatan langsung menyanggong dan ramai-ramai menghakimi korban.
Akibat pengeroyokan tersebut Yatno meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Menurut Kapolsek Sendang Kabupaten Tulungagung, AKP Sugiharjo, pengeroyokan bermula saat polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (22/9/2020) malam.
"Hari Minggu (20/9/2020) kami menerima laporan pencurian kendaraan bermotor dari warga Nyawangan," terang Sugiharjo, Rabu (23/9/2020) malam.
Baca Juga:
Jangan Lagi Bilang Berhubungan Intim Malam Jumat Sunnah Rasul, Ini Penjelasan Ustaz dan Amalannya
MASIH JUGA Tak Percaya, Inilah Bukti 5 Kepala Daerah Korban Covid-19 Meninggal, 2 Dirawat, 7 Sembuh
Raja Salman Izinkan Lagi Umrah, Indonesia Prioritaskan Jemaah yang Ini Dulu
Dari hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim menangkap dua remaja K (17) dan B (16).
Kedua kakak beradik ini adalah anak dari Suyatno.
Mereka menjual motor curian jenis Honda Beat dalam bentuk pretelan.
"Mereka menjual lewat media sosial. Kami pancing saat mereka menjual bagian mesin," sambung Sugiharjo.
Sebelumnya keduanya menjual bagian-bagian lain di kawasan wisata Pinka, wilayah Kecamatan Tulungagung.
Dari dua pelaku ini polisi menangkap seorang pelaku lain berinisial J (26).
Isu berkembang di masyarakat bahwa kakak beradik B dan K disuruh oleh bapaknya.