Perdana Menteri Vanuatu Jadi Sorotan DPR Setelah Campuri Urusan Papua di Sidang Umum PBB

Azis Syamsuddin meminta agar Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman belajar tentang etika hubungan internasional.

Jubi.co.id
Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman 

Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dan masih berlanjut hingga saat ini.

Bukannya mendapat simpati, Vanuatu malah dipermalukan dalam sidang.

Vanuatu diminta berkaca pada kesalahan dan aib diri sendiri tak perlu sibuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia yang selalu diulang hampir tiap tahun di forum PBB.

Apa aib Vanuatu yang dibongkar diplomat Indonesia?

Silvany Austin Pasaribu dan PM Vanuatu, Bob Loughman.
Silvany Austin Pasaribu dan PM Vanuatu, Bob Loughman. (YouTube KOMPASTV)

Awalnya, Silvany Austin Pasaribu diplomat Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).

Diplomat perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu. (Youtube PBB)
Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Silvany balik meminta Vanuatu berkaca pada kekurangan diri sendiri.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved