Nyaris Tabrak Petugas Saat Operasi Yustisi, Enam Pengendara Motor Ditilang (VIDEO)
Enam pemilik sepeda motor mendapat sanksi tilang, dalam operasi yustisi, di Jalan Ahmad Yani, Kota Pangkalpinang, Sabtu (3/10/2020) malam.
Penulis: Yuranda | Editor: Tomi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Enam pemilik sepeda motor mendapat sanksi tilang, dalam operasi yustisi, di Jalan Ahmad Yani, Kota Pangkalpinang, Sabtu (3/10/2020) malam.
Keenam pemilik kendaraan itu mencoba melarikan diri saat operasi yustisi, sehingga nyaris menabrak salah satu petugas, yang terlibat dalam operasi tersebut.
Polisi berhasil mengamankan enam pengendara itu dan langsung dilakukan tindakan berupa tilang.
Selain ditilang enam pengendara itu pun diberikan sanksi, push up, surat pernyataan dan diperiksa barang bawaan untuk antisipasi barang barang yang berbehaya.
"Ada enam motor yang kami tilang kepada mereka yang mencoba melawan dengan cara menerobos, hampir menabrak petugas, sehingga kami amankan dan dilakukan tilang," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi, Sabtu (3/10/2020) malam.
(Bangkapos.com/Yuranda)