Berita Pangkalpinang
Pelajar SMA Terduga Pencuri Kabel Tower di Pangkalanbaru, Disergap Saat Pesta Arak
AZ (16), tak berkutik saat disergap Unit II Reskrim Polsek Bukit Intan, Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- AZ (16), tak berkutik saat disergap Unit II Reskrim Polsek Bukit Intan, Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Remaja ini ditangkap saat sedang nongkrong dan minuman arak di lapangan bola kawasan Air Mesu Barat, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
Pelajar SMA kelas 1 ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran diduga telah melakukan kejahatan pencurian.
Ia diduga sebagai pelaku pencurian kabel tembaga listrik di tower yang terletak di kawasan Kampung Dul, Kecamatan Pangakalan Baru, beberapa waktu lalu.
Warga kelurahan Dul, Pangkalanbaru ini tidak sendiri, Ia bersama temanya KD yang saat ini masih dalam pengejaran aparat polisi.
Kapolsek Bukit Intan AKP Evry Susanto mengatakan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sudah diamankan di lapangan bola kawasan Air Mesu Barat, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
"Pelaku pencurian kabel tembaga listrik di tower yang terletak di kawasan Kampung Dul, Pangakalan Baru, Bangka Tengah, berhasil kita amankan, yang sedang asik nongkrong di lapang bola sambil minum arak, bersama temannya," ujar AKP Evry Susanto, Minggu (4/10/2020).
Kata Evry, sebelumnya Unit II Reskrim Polsek Bukit Intan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian itu, sedang nongkrong bersama-sama temannya di lapangan Bola.
Dari Informasi yang didapat tersebut Unit II Reskrim Polsek Bukit Intan, langsung bergerak menuju ke lokasi terduga pelaku pencurian tersebut.
"Setelah itu pada pukul 22.00 WIB, Unit II Reskrim langsung mendatangi pelaku yang sedang nongkrong bersama temannya sambil meminum minuman keras jenis arak," ujarnya.
Lebih lanjut Evry mengatakan, setelah diamankan Unit II Reskrim, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut, bersama dengan rekannya KD (DPO).
"Pelaku kami serta ke Polsek Pangkalanbaru, untuk ditindaklanjuti dikarenakan wilayah hukum masuk Bangka Tengah, " ucapnya. (bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pencuri-kabel-tower.jpg)