Massa dari Berbagai Elemen Gelar Aksi Damai di Alun Alun Taman Merdeka Tolak UU Cipta Kerja (VIDEO)
Massa dari Berbagai Elemen Gelar Aksi Damai di Alun Alun Taman Merdeka Tolak UU Cipta Kerja
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Massa menggelar aksi damai penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Jenderal Sudirman Alun alun taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (8/10/2020)
Aksi yang dilakukan di jalan Jenderal Sudirman itu, menyuarakan sejumlah aksi penolakan UU omnibus law cipta kerja, dengan membawa berbagai atribut untuk melakukan aksi.
Atribut yang mereka bawakan berupa bunga, replika keranda mayat, dan berbagai atribut lainnya, yang meroten penolakan. Mereka tergabung dari berbagai kampus di Bangka Belitung dan aliansi masyarakat sipil Bangka Belitung.
Dalam aksi itu para mahasiswa dan aliansi masyarakat mengenakan baju serba hitam, dalam arti mereka turut berduka cita atas tindakan DPR RI dengan mengesahkan undang-undang omnibus law cipta kerja.
"Kami membawakan bunga ini, kami turut berdukacita atas anggota DPR RI telah 'meninggal dunia' dan hatinya hilang," kata Ririn peserta aksi.
Sementara itu, Koordinator aksi sekaligus kualisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung, Janovan Tiranda mengatakan aksi tersebut sengaja dilakukan karena menolak uu Omnibus Law Cipta Kerja, karena undang-undang tersebut merugikan masyarakat di daerah.
"Kami terdiri dari Mahasiswa, Masyarakat Sipil, Buruh, Pemuda dan Organisasi Ekstra lainnya. Kami memiliki satu pandangan kami menolak uu Omnibus Law Cipta Kerja, karena dalam kepentingan mereka bukan menyuarakan soal buruh," ujar Janova, Kamis (8/10/2020) di lokal aksi.
(Bangkapos.com/Yuranda)
Zodiak Besok Minggu 7 Maret 2021: Aries Merasa Kecewa, Pisces Hari Baik Menanti |
![]() |
---|
Suami Dirawat di Rumah Sakit, Istri Berselingkuh di Kamar dengan Pria Lain, Anak Bunuh Selingkuhan |
![]() |
---|
Momen Moeldoko Cium Tangan SBY, Rocky Gerung Sebut Moeldoko Pasti Geram, Pusing dan Merasa Sial |
![]() |
---|
Mau Ajarkan Cara Orgasme, Pria Bule Ini Pasang Tarif Rp 7,2 Juta dan Kini Diciduk Polisi di Bali |
![]() |
---|
Istri Perwira Biarkan Pria Lain Masuk Kamar dan Berhubungan Intim, Tak Hanya Satu Tapi 2 Selingkuhan |
![]() |
---|