Pengakuan Mahasiswi Diduga Mesum saat Kuliah Online, Video Viral di Facebook, WA dan Youtube
Seorang mahasiswi di Kupang jadi perbincangan netizen setelah video diduga dirinya sedang beradegan mesum saat kuliah online beredar di media sosial.
BANGKAPOS.COM, KUPANG - Seorang mahasiswi di Kupang Nusa Tenggara Timur jadi perbincangan netizen setelah video diduga dirinya sedang beradegan mesum saat kuliah online beredar di media sosial.
Video tak senonoh berdurasi 21 detik itu tersebar di media sosial, Kamis (8/20/2020) malam.
Mahasiswi yang diketahui berinisial WD itu diduga lupa mematikan aplikasi daring miliknya.
Akibatnya, aksi mesum perempuan itu disaksikan oleh teman-temannya.
Video yang tersebar di Facebook, WhatsApp dan YouTube itu berdurasi 21 detik.
Polisi akan mengusut video viral tersebut untuk mengungkap kebenarannya.
• Menyayat Hati, Foto Bocah Mencium jenazah Ibunya Viral di Medsos dan Kini Hidup Sebatang Kara
• Dituduh Selingkuh, Istri Nekat Bakar Diri di Depan Suami yang Cemburu
• Bantu Ibu Melawan Pemerkosa, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai
Dilansir Bangkapos.com dari Pos-Kupang, awal mula video tersebut diupload oleh akun youtube Flobamorasta musik media sosial pada Kamis (08/10/2020) lalu.
Sang mahasiswi yang diduga ada dalam video tersebut memberikan pengakuan.
Dirinya mengaku tak melakukan aksi tak terpuji tersebut, seperti yang telihat dalam video.
Diketahui video itu masif menjadi tontonan rekan kuliahnya, hingga akhirnya viral.
Dan setelah viral, tak sedikit para netizen yang memberikan komentarnya, bahkan membully mahasiswi yang bersangkutan.

Akui Email Di-hack
Sang mahasiswi mengakui tak melakukan aksi mesum, namun diirnya mengatakan emailnya telah diretas (di-hack) oleh orang tak bertanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa, dirinya melakukan kegiatan perkuliahan online dan memperoleh jeda waktu istirahat kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 Wita.
Ia kemudian memanfaatkan waktu luang tersebut untuk makan siang.
Dua menit berselang ia ditelepon oleh teman kuliahnya untuk mematikan kamera video laptop.
Pasalnya pada akun zoom miliknya tertangkap sedang terjadi adegan tidak senonoh.
Dia mengaku bahwa dirinya tidak melakukan adegan mesum ketika diberi waktu jeda saat perkuliahan online.
Mahasiswi tersebut telah melakukan pengecekan kepada pihak teknisi terkait hal tersebut.
Namun teknisi LP3M mengakui bahwa, sejak awal hingga berakhirnya proses perkuliahan online tidak ditemukan adegan mesum tersebut.
Kata Polisi
Pihak kepolisian pun angkat bicara terkait adanya kasus tersebut.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti mengaku masih melakukan penyelidikan.
Pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, hingga kini polisi masih melakukan proses pengidentifikasian.
"Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis," ujar AKBP Satrya Perdana Tarung Binti.
Pihaknya juga mengatakan nantinya akan segera membagikan hasil penyelidikan.
Dan jika ditemukan bukti, menurutnya tidak menutup kemungkinan kasusnya berlanjut hingga pengadilan.
Geger Video Mesum di Bali, Korban Diancam Hingga Asal Mula Adanya Video Itu
Kasus video mesum juga beredar di Bali.
Remaja berinisial KM (20) tega menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya.
Video adegan intim tersebut diunggah pelaku setelah berhasil membajak akun Facebook korban yang tidak lain mantan kekasihnya.
Berikut fakta-fakta kasus video mesum di Bali yang dirangkum Bangkapos.com dari Kompas.com:
Didasari cemburu
KM mengunggah adegan intim tersebut dilakukan karena pelaku cemburu dengan mantan kekasihnya itu.
Korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
Pelaku pun berhasil diciduk polisi dan kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ancam sebarkan video mesum jika korban tak beri uang Rp 10 juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, awalnya KM mengirimkan pesan singkat ke akun korban.
KM mengancam akan mengunggah video saat mereka berhubungan badan ke media sosial jika korban tak memberikan uang Rp 10 juta namun korban menolak permintaan KM.
Bajak akun facebook korban
Merasa kesal, KM akhirnya membajak akun FB korban dan mengunggah tangkapan layar dari video saat mereka berhubungan intim hingga viral.
Tak terima, korban akhirnya melaporkan pelaku hingga akhirnya KM ditangkap di kediamannya di Gianyar, Selasa (6/10/2020).
Amankan ponsel dan laptop
Dalam penangkapan itu, polisi menyita ponsel dan laptop yang berisi foto dan video adegan intim antara korban dan pelaku yang direkam pada 2018.
Saat itu korban masih belum dewasa.
Mau berhubungan intim dan divideo karena dibayari uang sekolah
"Saat itu korban diiming-imingi akan dibayarkan uang sekolahnya. Karena iming-iming tersebut pelapor mau diajak berhubungan badan dan divideokan," kata Yuliar dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Atas perbuatannya, pelaku terancam UU ITE dan atau UU Pornografi dan atau UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
(Pos-kupang.com/Dionisius Rebon/Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)/Imam Rosidin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bajak Akun FB Mantan Pacar, lalu Unggah Tangkapan Layar Video Mesum Saat Bersama Korban"