Minggu, 26 April 2026

berita sungailiat

Tambang Timah Ilegal di Bangka Dirazia, Tim Gabungan Dikerahkan

Sejumlah peralatan tambang diamankan tim gabungan (Timgab) yang terdiri Unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Bangka.

bangkapos.com
Tim gabungan saat razia aktifitas tambang di Sungailiat Bangka, Senin (12/102020) 

BANGKA POS, BANGKA -- Sejumlah peralatan tambang diamankan tim gabungan (Timgab) yang terdiri Unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Bangka. Barang bukti itu disita saat razia di eks Tambang 23, Bumi Perkemahan, Surya Timur, Kabupaten Bangka, Senin (12/10/2020).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Kusyono Aditama. Menurutnya, penyitaan peralatan tambang ini dilakukan mengingat pada saat di lokasi tidak ditemukan lagi pekerja yang melakukan aktifitas tambang.

"Pada saat kita datang, memang mesin sudah mereka angkut. Jadi kita hanya mengamankan peralatan lain seperti pipa. Itu adalah tambang pasir dan timah," jelasnya kepada Bangkapos.com, Senin (12/10/2020).

Aktifitas tambang tersebut, dikatakannya, berlokasi di aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka. Sehingga, aktifitas itupun menyalahi aturan. "Razia iniberdasarkan perintah langsung bapak Bupati Bangka," sebut Kusyono.

Ia menyampaikan, razia ini sebelumnya sudah berdasarkan pantauan yang dilakukan, hingga diketahui masih terdapatnya aktifitas tambang di lokasi terkait.

"Kita lihat masih ada aktifitas. Jadi seperti pipa, selang sudah kita angkut. Barang buktinya kita titip ke Polres Bangka," katanya.

Lebih lanjut, Kusyono menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukannya aktifitas penambangan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut.

"Kami akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukannya aktifitas (tambang) di sana," pungkasnya.(Bangkapos.com/Ramandha)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved