Cai Chang Pan Kabur dari Penjara

7 Fakta Cai Chang Pan atau Cai Changpan yang Bikin Geger, Tewas Gantung Diri di Hari ke-33 Pelarian

Pelarian Cai Chang Pan atau Cai Changpan terhenti hari ke-33 secara tragis.

Editor: Dedy Qurniawan
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

"Kita dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga dia masuk hutan, Info dari satpam dia sering bermalam tapi gak setiap hari," kata Yusri Yunus.

Sebelum Cai Changpan meninggal dunia, rupanya ia sempat terlibat pembicaraan dengan satpam pabrik tersebut.

Satpam itu mengaku mendapat ancaman dari Cai Changpan bila membocorkan keberadaannya.

Setelah mendapatkan informasi soal keberadaan Cai Changpan, sejumlah tim Kepolisi diterjunkan untuk ke lokasi tersebut.

"Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," jelasnya.

Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi.

"Saat ini masih kita dalami," ucap Yusri.

Baca juga: Cai Chang Pan Tewas Gantung Diri, Ini Kilas Balik Pelarian Napi Berpendidikan Militer dari China Itu

2. Diburu 5 Tim Gabungan

Sebulan lebih Cai Chang Pan atau Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni berada dalam pelarian kabur dari penjara.

Selama ini ia diduga bersembunyi di hutan Tenjo, Bogor. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi anggota masih menyisir jejak Cai Chang Pan di hutan Tenjo.

"Kita ketahui juga Hutan Tenjo ini cukup luas, meliputi 7 kelurahan," kata Yusri.

Saat ini ada 5 tim gabungan dari kepolisian dan Lapas Tangerang dibantu Brimob dan anjing pelacak terus melakukan pencarian.

"Tim masih bergerak di sana dan kami agak sedikit mengembang ke beberapa desa di sana," imbuhnya.

Yusri menambahkan, tim telah memperluas pencarian ke Desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved