Rocky Gerung Sayangkan Istana Pakai Ngabalin: Istana Kehilangan Mantra Penolak Bala
Rocky Gerung Sayangkan Istana Pakai Ngabalin: Istana Kehilangan Mantra Penolak Bala
Diketahui, Syahganda Nainggolan ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020) malam.
Baca juga: Peringatan! PNS Dilarang Berselingkuh, Jika Sleingkuh Bisa Dipecat? Begini Penjelasannya
“Iya benar ada penangkapan,” kata Irjen Argo Yuwono, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan ini diduga, dilakukan karena cuitan Syahganda Nainggolan dalam akun Twitternya terkait Omnibus Law.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan seluruhya ada delapan orang anggota KAMI yang ditangkap.
Awi mengatakan, mereka ada diamankan di Medan dan Jakarta.
“ KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” tulis keterangan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020) yang diterima tribun.
Sesuai informasi yang diperoleh Mabes Polri menemukan adanya skenario membuat kerusuhan seperti 1998 pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan.
"Temuan ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dalam grup WhatsApp Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Medan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Argo Yuwono menyebut keempat tersangka itu adalah KA, JG, NZ, WRB. Mereka dijerat pasal ujaran kebencian dalam UU ITE dan Pasal 160 KUHP.
Baca juga: 5 Fakta Makanan Unik Jepang yang Tak Banyak Orang Tahu, Masuk Daftar UNESCO dan Kunci Kelezatan
Baca juga: Kisah Wanita Menikah dengan Musuh Semasa SMA ini Viral, Pacaran Diam-diam hingga Komitmen Bersama
Baca juga: Wika Salim Berlinang Air Mata, Ingat Masa Sulit, Belajar Sambil Temani Ayahnya Kerja Bangunan
Argo mengungkap bahwa empat tersangka itu bergabung dalam grup yang sama, KAMI Medan. Dia sekaligus menjadi admin grup KAMI Medan.
"Dia (JG) menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa membakar 10 orang dan bensin bisa berjajaran,' dan sebagainya itu. Kemudian ada juga yang menyampaikan 'buat skenario seperti 1998. Penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, kemudian preman diikutkan untuk menjarah'," kata Argo.
Selain menyimpan bukti percakapan di WhatsApp KAMI Medan, Argo menyatakan bahwa polisi juga mendapatkan bukti lain seperti bom molotov dan pylox.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Rocky Gerung Sayangkan Istana Pakai Ngabalin, Tuding Rezim Frustasi, Bicara Soal UU Cipta Kerja