Senin, 27 April 2026

Berita Pangkalpinang

Polisi Buru Knalpot Racing,17 Motor di Pangkalpinang Terjaring Razia

Tim Pemburu Knalpot Racing Satlantas Polres Pangkalpinang gencar melakukan razia penertiban kendaraan berknalpot racing atau brong

Penulis: Yuranda |
Bangkapos.com/yuranda
Operasi (KRYD) Polres Pangkalpinang tindak Kendaraan roda dua gunakan knalpot racing, beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Tim Pemburu Knalpot Racing Satlantas Polres Pangkalpinang gencar melakukan razia penertiban kendaraan berknalpot racing atau brong, di sejumlah ruas jalan di Kota Pangkalpinang, Kamis (21/10/2020) malam.

Pada kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 motor berknalpot brong, yang terjaring di Kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Merdeka 12, Jalan Gabek, Jalan Jenderal Sudirman, dan Seputar Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang.

Motor-motor tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas untuk diamankan. Para pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang dan menahan motor selama sebulan, serta diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan standar.

"Tadi malam kami lakukan penertiban, Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, sebanyak 17 unit motor kami amankan, di Kantor," kata AKP Dewi Rahmailis Munir, Kepada Bangkapos.com, Jumat (22/10/2020)

Kata Dewi, kegiatan ini rutin pihaknya lakukan, dengan sistem hunting, dikarenakan saat Pandemi virus corona atau covid-19.

Dewi mengimabu kepada masyarakat, agar segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan knalpot standar. Ia menekankan kepada masyarakat jangan lagi menggunakan knalpot racing, karena sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya maupun masyarakat di sekitarnya.

"Jika ditemukan akan diberi tindakan tegas dangan ditilang dan motor ditahan minimal sebulan," tegasnya.

Sebelumnya juga, Tim Pemburu Knalpot Racing Satlantas Polres Pangkalpinang mengamankan 27 kendaraan roda dua, Sabtu (17/10) malan.

AKP Dewi Rahmailis Munir mengatakan, sanksi itu bertujuan memberi efek jera kepada pelanggar. Sebab suara bising dari knalpot tersebut tentunya mengganggu masyarakat umum.

"Selain itu juga menjaga kondusivitas demi meningkatkan kamseltibcar lantas, menurunkan angka kriminalitas serta laka lantas," kata Dewi.

Ia menjelaskan, fokus razia di lokasi arus lalu lintas ramai dan padat, seperti Jalan Merdeka dan Jalan Jenderal Sudirman. Upaya penegakan seperti ini tentunya dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved