Michael Simon Pengusaha Ternama Bandung, Kini Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi

Michael Simon Pengusaha Ternama Bandung, Kini Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi

facebook
Sosok Michael Simon Pengusaha Ternama Bandung, Ditahan setelah Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Michael Simon pengusaha ternama Bandung saat mengikuti latihan menembak. 

Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung.

Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.

Dua anggota HOC Siliwangi Bandung yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, B dan MS. (facebook)
Dua anggota HOC Siliwangi Bandung yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, B dan MS. (facebook)

Terbaru tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah menjadi empat orang.

Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal Pesepeda di Jakarta, Satu di Antaranya Kasus Kolonel Marinir TNI

Baca juga: Baru Kawin Sudah Diancam, Nikita Willy Syok Kebiasaan Suaminya di Kamar Mandi: Pasti Ngintip

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD.

Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, Jawa Barat.

"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.

Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)
Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)

Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan tersangka HS yang biasa dipanggil A umur 48 tahun dan yang kedua adalah JA yang biasa dipanggil D umur 26 tahun.

Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)
Anggota HOC Siliwangi Bandung tersangka baru pengeroyokan anggota TNI yang bertugas di Kodim Agam (kompas.tv)

Mereka terbukti ikut memukul korban saat pengeroyokan terjadi Jumat (30/10/2020) lalu.

Empat tersangka pengeroyokan ditahan di Mapolresta Bukittinggi.

Sebelumnya Polres Bukittinggi juga menahan 13 motor Harley Davidson milik HOG) Siliwangi Bandung Chapter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved