Berita Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Terbitkan SE Netralitas, Kades dan Anggota BPD Dilarang Terlibat Kampanye Paslon
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Informasi yang diperoleh harian ini, surat edaran netralitas Kades dan anggota BPD tersebut, diterbitkan 2 November 2020 oleh Pjs Bupati Bangka Barat, Sahirman Jumli
Pada surat edaran nomor : 140/1043/1.6.1.1/2020 ada empat poin larangan bagi Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat tahun 2020.
Pertama memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati secara langsung maupun Media Sosial (Medsos)
Kedua membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketiga ikut serta atau terlibat dalam kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Keempat mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi peserta pemilihan sebelum dan sesudah masa kampanye.
Melakukan pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada masyarakat dalam lingkungan unit kerjanya.
Pjs Bupati Bangka Barat, Sahirman Jumli mengatakan surat edaran terkait netralitas Kades dan anggota BPD tersebut ditandatangani dan disebarkan ke tiap tiap OPD sejak 2 November kemarin.
"Untuk surat edaran netralitas kades dan anggota BPD sudah kami teken Senin tanggal 2 November kemarin, dan sudah di sebarkan ke masing masing OPD," ujar Sahirman, Kamis (5/11/2020) sore.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/netralitas.jpg)