Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Bertita Pangkalpinang

Jaksa Tunggu Surat Analisa Tim Ahli Robohnya Jembatan Gantung  

Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengungkapkan pihaknya kini masih menunggu surat keterangan analisa dari tim ahli terkait runtuh

bangkapos.com/rizki irianda
Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Ryan Sumartha 

BANGKAPOS.COM , BANGKA - Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengungkapkan pihaknya kini masih menunggu surat keterangan analisa dari tim ahli terkait runtuhnya Jembatan atau Jerambah Gantung.

"Puldata (pengumpulan data -red) sudah kami lakukan, mengumpulkan keterangan, informasi, data sudah, cuma analisa itu belum diserahkan kepada kami suratnya. Katanya dalam Minggu ini, tapi sampai saat ini belum kami terima," ujar Ryan, Kamis (12/11/2020).

"Kita minta kajian teknisnya lalu dibuatkan mereka, tapi mereka akan membuat kajian teknisnya akan digabungkan untuk melanjutkan kegiatan makanya agak lama. Tapi sebelumnya, ahli sudah mengatakan itu kesalahan teknis pada saat pemasangan," tambahnya.

Lebih lanjut proyek jembatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp25 Miliar, direncanakan akan rampung pada 17 Desember 2020.

"Kalau misalkan lewat dari itu kita ikuti aturan saja, kalau mereka belum selesai otomatis mereka diwajibkan menyelesaikan dengan dikenakan denda dan itu akan diteruskan dengan denda," tegasnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved