Bertita Pangkalpinang
Jaksa Tunggu Surat Analisa Tim Ahli Robohnya Jembatan Gantung
Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengungkapkan pihaknya kini masih menunggu surat keterangan analisa dari tim ahli terkait runtuh
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengungkapkan pihaknya kini masih menunggu surat keterangan analisa dari tim ahli terkait runtuhnya Jembatan atau Jerambah Gantung.
"Puldata (pengumpulan data -red) sudah kami lakukan, mengumpulkan keterangan, informasi, data sudah, cuma analisa itu belum diserahkan kepada kami suratnya. Katanya dalam Minggu ini, tapi sampai saat ini belum kami terima," ujar Ryan, Kamis (12/11/2020).
"Kita minta kajian teknisnya lalu dibuatkan mereka, tapi mereka akan membuat kajian teknisnya akan digabungkan untuk melanjutkan kegiatan makanya agak lama. Tapi sebelumnya, ahli sudah mengatakan itu kesalahan teknis pada saat pemasangan," tambahnya.
Lebih lanjut proyek jembatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp25 Miliar, direncanakan akan rampung pada 17 Desember 2020.
"Kalau misalkan lewat dari itu kita ikuti aturan saja, kalau mereka belum selesai otomatis mereka diwajibkan menyelesaikan dengan dikenakan denda dan itu akan diteruskan dengan denda," tegasnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kasi-intel-kejari-pangkalpinang.jpg)