PT Koba Tin Dikabarkan Pailit, Ini yang Akan Dilakukan PT Timah
Di tengah kabar pailitnya Koba Tin, perusahaan ini sebenarnya masih memiliki sejumlah kewajiban
Namun, TINS memutuskan mundur dalam pengelolaan tambang, lantaran pemerintah tak kunjung memberi keputusan atas status wilayah pertambangannya.
Perjanjian KK pertama Koba Tin diteken untuk periode 1971-2003, kemudian diperpanjang 10 tahun hingga 31 Maret 2013.
Setelah berakhir, Kementerian ESDM sempat memperpanjang enam bulan dan diterminasi pada September 2013.(*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "'Koba Tin dikabarkan pailit, Timah (TINS) ikuti proses hukum"
Berita Populer
Aksi Sekelompok OTD Keroyok Anggota TNI-Polri Terekam CCTv, 1 Tewas, Ini Penjelasan Dandim |
![]() |
---|
Youtuber Jozeph Paul Zhang Diburu Polri, Ini Reaksi Menteri Agama Yaqut dan Majelis Ulama Indonesia |
![]() |
---|
Beredar Kabar Jozeph Paul Zhang Berada di Luar Negeri, Ini yang Dilakukan Polri |
![]() |
---|
Kisah Pria asal Turki Cari Penghidupan dari Jualan Aneka Sosis dan Jeruk Peras di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Giliran GeNose yang Ingkar Janji |
![]() |
---|
Editor: Iwan Satriawan
Sumber: Kontan